MALINAU, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Hanura, Ihin Surang mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu memberi pemahaman tentang kewenangan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Ihin, sebagian masyarakat masih belum mengetahui perihal pembagian kewenangan pemerintah, baik di tingkat pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi sampai pemerintah pusat.
Adanya pemahaman tentang kewenangan pemerintah akan membuat masyarakat mengetahui alur penyampaian usulan pembangunan yang dibutuhkan. Sehingga peluang untuk direalisasikan pun semakin besar.
“Dalam beberapa kegiatan dewan dan saat berbincang santai dengan masyarakat, saya selalu memberi pemahaman. Saya bilang teman teman masyarakat harus mengetahui terkait batasan batasan kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Ihin (26/11).
Dia mencontohkan, masyarakat perlu memahami bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada di kabupaten/kota. Kemudian, penyelenggaraan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ada di ranah pemerintah provinsi.
“Contoh contoh ini yang perlu masyarakat semua mengetahui,” imbuhnya.
Adanya pemahaman tentang kewenangan pemerintah pun bisa menjadi dasar penyampaian usulan pembangunan di bidang lainnya.
“Kalau yang sifatnya besar, jangan diusulkan ke kabupaten, namun ke provinsi atau pemerintah pusat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” pungkasnya. (advertorial)