• Minggu, 8 September 2024

Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2024

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya. Sementara itu, Pemprov Kaltara dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Albertus memaparkan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu rangkaian dalam pembahasan peraturan daerah (perda) tentang APBD Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, DPRD Kaltara telah menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Masing-masing Fraksi kemudian melakukan pembahasan dan memberikan pandangan berupa kritik, saran dan masukan.

“Sesuai mekanisme, pemerintah telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024, kemudian masing masing fraksi telah melakukan pembahasan dalam rangka persiapan pemberian pandangan umum saat ini,” kata Albertus.

Albertus meminta jajaran eksekutif Pemprov Kaltara bisa menindaklanjuti setiap poin catatan pandangan yang diberikan Fraksi DPRD Kaltara. Atensi dari pihak eksekutif diyakini bisa meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersumber dari APBD berjalan tepat sasaran.

“Kami tentu berharap apa yang menjadi catatan dari setiap fraksi bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti, karena ini merupakan masukan untuk penyempurnaan detail APBD 2024,” pungkasnya. (advertorial)

Read Previous

Nota Pengantar Raperda APBD 2024 Diterima DPRD Kaltara

Read Next

Albertus : Urusan Wajib Harus Terakomodir di APBD 2024

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular