• Senin, 11 November 2024

Rawan Penyalahgunaan Narkotika, Yacob Palung Sosialisasi Perda

NUNUKAN, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Nunukan, Yacob Palung, telah melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah Krayan.

Saat diwawancara media, Yacob mengungkapkan, Krayan masih cenderung rawan perihal penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan utama pelaksanaan sosialisasi perda terkait.

“Menurut saya memang di Krayan masih rawan narkoba, oleh sebab itu semaksimal mungkin kita sosialisasikan peraturan daerah yang mengatur pencegahannya,” kata Yacob, Senin (27/11).

Yacob menyampaikan terimakasih kepada unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan yang membantu mensukseskan teknis sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya kemarin didampingi Pak Kapolsek dan camat, jadi lebih maksimal terkait penyampaian perda ini,” jelasnya.

Dia juga memberi apresiasi terhadap tingkat antusiasme masyarakat yang tinggi mengikuti sosialisasi perda ini.

“Saya apresiasi kedatangan masyarakat yang banyak, ternyata mereka memang menantikan himbauan dan edukasi soal pencegahan narkotika ini,” paparnya.

Yacob berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan sinergitas dan pengawasan bersama terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. Semua instansi dan masyarakat harus senantiasa bekerjasama.

“Harapan saya ada pengawasan bersama untuk mencegah dan mentertibkan penyalahgunaan narkotika di Krayan dan seluruh wilayah Kaltara,” pungkasnya. (advertorial)

Read Previous

Penyertaan Modal BUMD Perlu Pertimbangan Sebelum Direstui

Read Next

Pemprov-DPRD Sepakati Raperda Pajak dan Retribusi jadi Perda

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular