NUNUKAN, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari daerah pemilihan (dapil) IV – Kabupaten Nunukan, Marli Kamis mengatakan, seluruh stakeholder terkait perlu mengantisipasi peredaran narkotika dari dan menuju perbatasan Krayan ketika akses jalan sudah terbuka.
“Kita semua perlu mengantisipasi, ketika jalan ini sudah tembus, kemungkinan peredaran atau pengiriman narkotika lebih rawan terjadi,” kata Marli kepada media pada pekan ini.
Secara umum, pihaknya sebagai wakil rakyat menjalankan peran dengan memberi pemahaman kepada masyarakat. Utamanya terkait bahaya penyalahgunaan konsumsi narkotika sampai beratnya hukuman pidana bagi yang terlibat dalam jaringan peredaran.
“Masyarakat mulai sekarang minimal sudah harus mengenal lebih jelas dan memahami apa saja dampak kesehatan mengkonsumsi barang ini, belum lagi dampak ekonomi dan dampak di sosial masyarakat. Paling penting juga soal beratnya hukuman pidana bagi yang ikut terlibat mengedarkan,” paparnya.
Semangat pembangunan masyarakat dan daerah dipandang bisa terganjal ketika narkotika merajalela. Kondisi tersebut yang harus terus diantisipasi dan dilakukan penindakan secara tegas.
“Kita semua tentu ingin bagaimana daerah kita, negara kita, maju dan berkembang dengan cepat. Tetapi kalau barang haram ini menguasai masyarakat, apalagi generasi muda, bisa sia sia semua,” jelasnya.
Marli berharap dan akan terus berupaya menyampaikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di generasi muda.
“Ini yang perlu diketahui, banyak orang tua sudah menyiapkan sawah dan kebun untuk anak anaknya bisa sekolah, menempuh pendidikan sampai tinggi. Namun ketika otaknya sudah dikotori barang haram ini, semua bisa habis, hilang, ini yang harus saya sampaikan dan sadari bersama,” pungkasnya. (advertorial)