• Rabu, 6 November 2024

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Perlu Anggaran Khusus

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID  – Sekretaris Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ihin Surang mengatakan, Pemprov Kalimantan Utara perlu menyediakan alokasi anggaran khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Menurut Ihin,  permintaan tersebut sudah disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 pekan ini. Penanganan Kemiskinan Ekstrem Perlu Alokasi Anggaran Khusus

“Diperlukan alokasi anggaran khusus untuk penanganan kategori kemiskinan ekstrem tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ihin.

Untuk diketahui bersama, tingkat kemiskinan ekstrem di Kaltara telah mencatatkan tren penurunan di tahun 2022. Yakni dari 0,86 persen menjadi 0,23 persen.

Berdasarkan data kemiskinan ekstrem terakhir dari Kemenko PMK, ada penurunan 0,23 persen di Kaltara pada tahun 2022. Posisi kemiskinan ekstrem Kaltara di Maret 2022 adalah 0,63 persen.

Pemprov Kaltara disebut sudah melakukan implementasi tiga strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang diterbitkan pemerintah pusat. Dalam konteks penurunan beban pengeluaran, penduduk yang hidup dalam kondisi ekstrem dikawal untuk mendapat program perlindungan sosial.

Pemprov Kaltara juga mendukung program perlindungan sosial tepat sasaran untuk mereka yang kategori miskin ekstrem. Mereka harus dapat menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai Sembako, Program Indonesia Pintar, terdaftar di BPJS kesehatan dan lainnya. (advertorial)

Read Previous

Perbatasan Perlu Jaringan Internet Maksimal

Read Next

APBD 2024 Harus Menyentuh Kabupaten/Kota

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular