TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Perindo, H. Muhammad Saleh P. Khar, memperbanyak titik pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di daerah pemilihannya.
Bukan hanya satu atau dua titik saja, melainkan sebanyak empat sampai delapan titik pelaksanaan sosper yang dia jalankan.
“Sosper ini peluang yang baik agar masyarakat mengetahui apa saja perda yang dibuat di Pemprov Kaltara, termasuk juga soal apa substansi dan manfaatnya bagi mereka,” kata Saleh pada pekan ini.
Wilayah pelaksanaan sosper tidak hanya terpusat di daerah perkotaan saja, melainkan juga ke wilayah perdesaan sampai kawasan transmigrasi.
“Sekitar bulan 10 itu saya sampai 8 titik sosper, kalau bulan November ini ada empat titik, salah satunya sampai ke SP 4 dan SP 5 (kawasan transmigrasi), ini sosialisasi perda ya, bukan start duluan kampanye,” paparnya.
Perda yang disosialisasikan sekitar Bulan Oktober 2023 terkait Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara. Menurut Saleh, masyarakat penting untuk mengetahui dan memaknai sejarah pembentukan daerahnya.
“Waktu bulan 10 itu perda hari jadi yang saya sosialisasikan, karena momennya tepat juga dengan HUT Kaltara,” ujarnya.
Di samping perda, Saleh juga telah mensosialisasikan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satunya tentang penyelenggaraan keolahragaan.
“Ranperda keolahragaan juga sudah saya sampaikan, supaya masyarakat kita bisa mengetahuinya,” kata Saleh. (advertorial)