TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan representasi suara masyarakat.
Setiap poin yang ada berdasarkan usulan, masukan dan kritikan dari masyarakat yang diinventarisir oleh Anggota DPRD Kaltara. Suara masyarakat tersebut didapat secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk melalui sejumlah agenda dewan seperti reses atau serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lainnya.
“Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa apa yang disampaikan fraksi DPRD adalah representasi suara masyarakat, kemudian diinventarisir dan dibahas melalui rapat paripurna sebagai catatan kepada pemerintah,” kata Albertus pada pekan ini.
Pandangan Umum Fraksi disampaikan secara berkala dalam sejumlah pembahasan, salah satunya saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Albertus meminta jajaran eksekutif Pemprov Kaltara bisa menindaklanjuti setiap poin catatan pandangan yang diberikan Fraksi DPRD Kaltara. Atensi dari pihak eksekutif diyakini bisa meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersumber dari APBD berjalan tepat sasaran.
“Kami tentu berharap apa yang menjadi catatan dari setiap fraksi bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti, karena ini merupakan masukan untuk penyempurnaan detail APBD 2024,” pungkasnya. (advertorial)