• Minggu, 22 Desember 2024

Sabu 15 kg dan 3.400 Butir Ekstasi Dimusnaknan

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Polresta Bulungan memusnahkan barang bukti (BB) sabu sebanyak 15 kilogram (kg) dan 3.400 butir pil ekstasi dengan cara melarutkannya dengan cairan pembersih lantai. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Agus Nugraha di Mapolresta Bulungan, pada Selasa, (27/2/2024).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha menyatakan bahwa BB yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bulungan merupakan hasil dari penangkapan yang dilakukan dalam perjalanan menuju Kaltim, yang akan dibawa ke Sulawesi.
“Tetapi, pengungkapan ini tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sebab, Bulungan menjadi jalur masuk peredaran narkoba, maka sulit untuk menghilangkan peredaran barang haram tersebut. Namun, pihak kepolisian terus berupaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Bulungan. Menurutnya, peredaran narkoba akan terus ada selama masih ada permintaan. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya kerja sama dari semua pihak untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Bulungan.
“Kami berharap ada dukungan dari masyarakat dalam meminimalisir penyabaran narkoba,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bulungan AKP Moehammad Hasan Setyabudi menambahkan bahwa ketiga tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap masih memiliki hubungan keluarga. Sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
“Tiga tersangka berinsial DR, AR dan R,” ungkapnya.

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan, Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan barang haram tersebut. Kini, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke kalangan generasi muda di wilayah Bulungan, sehingga upaya pencegahan perlu terus diintensifkan.

Dalam hal ini, BNK Bulungan berkolaborasi dengan Polresta Bulungan karena hampir seluruh kecamatan di wilayah Bulungan rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama dari semua pihak, diharapkan dapat meminimalisir peredaran gelap narkoba di masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama semua pihak untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (A2)

Read Previous

Isu Ada Kandungan Bromat pada Le Minerale Hoax

Read Next

Syukuran dan Doa Bersama Sambut Ramadan 1445 H, Rahmawati Umumkan Rumah Jabatan Terbuka Untuk Tarawih dan Buka Puasa Untuk Masyarakat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!