TANJUNG SELOR, LENSAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Bulungan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Bulungan tahun 2023 pada pekan ini (20/5).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md., sementara dari Pemkab Bulungan langsung dihadiri oleh Bupati Syarwani yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto.
Saat diwawancara media, Kilat menjelaskan, DPRD Bulungan sebelumnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Pemkab Bulungan Tahun Anggaran 2023. Pembentukan Pansus untuk LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 disepakati pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Bulungan.
Sebelum memberi rekomendasi, Pansus LKPJ meneliti, mengkaji dan membahas dokumen LKPJ yang sudah diserahkan kepada daerah; melakukan monitoring dan peninjauan kegiatan; melakukan koordinasi dan/atau konsultasi kepada kelompok kerja penyusunan LKPJ dan/atau perangkat daerah terkait; dan menyimpulkan serta melaporkan secara tertulis hasil kerja kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan rekomendasi pihak legislatif.
“Setiap catatan dalam rekomendasi sudah melalui berbagai tahapan. Pansus dokumen, meminta keterangan dari OPD, menggali informasi soal pekerjaan yang belum selesai beserta kendala dan solusinya, pansus juga melakukan sidak ke lapangan,” paparnya.
Berkenaan hal tersebut, Kilat menekankan agar setiap catatan dalam rekomendasi bisa mendapat perhatian dari Pemkab Bulungan. OPD terkait perlu memperbaiki kinerja yang dirasa masih kurang, termasuk memperhatikan usulan usulan program dan kegiatan yang disampaikan DPRD. (adv/rdk/agp)