• Minggu, 8 September 2024

Jutaan Data Pribadi Warga Indonesia Dicuri, BSSN Akui Belum Mampu Temukan Pelaku Peretas PDN

Tanjung Selor, Lensaku.id – Pemerintah belum mampu mendeteksi pelaku peretasan atau serangan ransomware tergadap Pusat Data Nasional (PDN). Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan, pihaknya baru bisa menemukan indikasi-indikasi serangan untuk menemukan sang peretas.

Hal itu dipertanyakan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
“Sejauh mana sudah terdeteksi pelakunya,” tanya TB Hasanuddin.

“Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi) pak. Kita baru menemukan indikasi-indikasi yang nanti dari induksi ini kita olah untuk menemukan si (peretas),” ucap Hinsa.

Hasanudin lantas menyatakan apakah BSSN bersedia memproteksi jika ada pihak yang menemukan pelaku penyerangan terhadap PDN. “Kalau ada orang yang bersedia mengejar dan menemukan, kira-kira bapak mau nggak memprotek yang bersangkutan?,” tanya Hasanuddin.

“Mau Pak,” jawab Hinsa.

Hasanuddin lantas ke depan mengajak Kepala BSSN untuk bicara bersama-sama mengejar pelaku peretasan ransomware.
“Oke, nanti kita bicara empat mata,” ujar Hasanuddin.

Hinsa banyak negara menawarkan untuk melakukan kerja sama terkait pengejaran terhadap pelaku peretasan. Namun, BSSN saat ini masih menunggu dari hasil proses forensik.
“Karena kita sebenarnya saat ini pun banyak permintaan , kita sudah melakukan kerja sama dengan 10 negara MoU kaitannya dengan keamanan cyber, mereka menawarkan juga tentunya. Karena ini masih dalam proses forensik ini, kita tunggu dulu yang hasil dari tim kita ini, baru nanti kita koordinasinikan bagaimana bentuk kerja sama,” pungkasnya. (rdk2)

Read Previous

Lima Kali Raih WTP, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Bulungan

Read Next

Kilat Apresiasi Penanaman 1500 Pohon

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular