DPRD KALTARA, LENSAKU – Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tunggu pimpinan definitif dilantik. Hal itu, disampaikan salah satu Anggota DPRD Provinsi Kaltara Rakhmat Sewa.
Ia menjelaskan seharusnya pelantikan pimpinan definitif dilakukan minggu ini. Hanya saja karena salah satu pimpinan ada yang sakit, pelantikan diundur.
“Rencana minggu ini dilantik, tapi karena ada salah satu unsur pimpinan yang kondisi kesehatan terganggu makanya diundur,” kata salah satu Anggota DPRD Provinsi Kaltara Rakhmad Sewa, Sabtu (2/11/24).
Pelantikan unsur pimpinan, kembali dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 5 November 2024. Dalam pembacaan sumpah janji, bakal dipandu Ketua Pengadilan Tinggi.
“Setelah unsur pimpinan definitif dilantik, baru nanti akan dilakukan penetapan AKD (Alat Kelengkapan DPRD) yaitu 4 Komisi, Bamus, Banggar, Bapemperda dan Badan Kehormatan (BK),” ujarnya.
Tidak hanya AKD, Peraturan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara, juga akan ditetapkan.1“Harapannya semua bis secepatnya terbentuk, sehingga anggota DPRD yang dibagi di dalam komisi bisa langsung bekerja menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD,” tutupnya. (adv/rdk)