• Minggu, 8 Desember 2024

DPRD Kaltara Peringatkan Potensi Kekurangan Bahan Baku dalam Program Makan Bergizi Gratis

DPRD, KALTARA, LENSAKU  – Program makan bergizi gratis yang akan dimulai tahun 2025, dan telah beberapa kali dilakukan ujicoba di Kaltara, mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).

Anggota DPRD Kaltara Hj Aluh Berlian memperingatkan, kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kekurangan bahan baku yang mungkin bisa terjadi, dalam implementasi program makan bergizi gratis ini. Pasalnya program tersebut, berpotensi menimbulkan lonjakan kebutuhan sejumlah bahan makanan yang masuk dalam kategori komoditas pangan strategis.

“Tentunya kesiapan perlu mendapat perhatian khusus agar implementasinya tidak terhambat akibat masalah pasokan. Program makan bergizi gratis ini tentu akan meningkatkan konsumsi bahan makanan pokok. Kita perlu mempersiapkan diri untuk memastikan ketersediaan pangan, mengingat beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Utara masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah,” ujarnya.

Dia juga menekankan, jika program ini akan melibatkan distribusi pangan dalam jumlah besar. Hal itu membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pusat, dan pihak terkait lainnya.

Aluh menegaskan, penting bagi pemerintah untuk memetakan secara tepat jumlah kebutuhan bahan pangan yang diperlukan selama implementasi program ini. Pihak eksekutif mesti melakukan pemetaan kebutuhan bahan pangan di setiap kabupaten/kota.

“Pemetaan ini sangat penting untuk mengetahui jumlah pasti bahan pangan yang dibutuhkan, dan kemudian menganalisis tingkat kecukupannya dengan melihat potret ketersediaan pangan yang ada di daerah tersebut,” kata politisi senior wanita asal Partai Golkar itu.

Pemetaan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas tentang potensi ada atau tidaknya ketimpangan pasokan pangan antara daerah yang satu dengan lainnya. Aluh juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan data umum, namun harus mendalam dalam melihat kondisi lapangan.

“Perlu dilakukan pendataan yang lebih terperinci, tidak hanya pada aspek ketersediaan pangan, tetapi juga pada kemampuan distribusi dan akses terhadap pangan tersebut,” jelasnya.

Langkah tersebut akan membantu untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang mungkin menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Apabila hasil analisis menunjukkan adanya potensi kekurangan pasokan pangan, Aluh menekankan pentingnya langkah-langkah strategis yang segera diambil. (adv/rdk2)

Read Previous

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Targetkan Perbaikan Infrastuktur Jalan Tahun Depan Meningkat

Read Next

MONITORING :  Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Kunjungi Poyandu Buah Naga di Nunukan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!