• Minggu, 8 Desember 2024

DPRD Kaltara, Agus Salim Serap Aspirasi Masyarakat Malinau, Akui Antusiasme Luar Biasa

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 dari daerah pemilihan III Kabupaten Malinau, Agus Salim telah mengantongi berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Malinau.

Hal ini diungkapkan Agus Salim berdasarkan hasil reses yang telah ia laksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Malinau.

Ia melihat antusiasme begitu tinggi dari masyarakat saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya selama ini.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu promotor baginya untuk dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang telah memberikan ia kepercayaan dan dukungan untuk mewakili mereka (masyarakat Malinau) di pemerintahan.

Sehingga sudah semestinya, ia menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat terkait apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat selama ini.

“Antusias masyarakat sangat luar biasa karena kita dapat hadir di tengah-tengah mereka,” kata Agus Salim belum lama ini.

“Yah karena memang sangat jarang sekali mereka mengikuti agenda reses selama ini. Dan untuk kali ini Alhamdulillah antusiasnya membuat kita juga bersemangat untuk memperjuangkan,” lanjutnya.

Agus mengatakan, berdasarkan penyerapan aspirasi yang telah dilakukan, pihaknya banyak mendapat masukkan dari masyarakat untuk menangani permasalahan dari berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan,nelayan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahkan ia sempat mendapat masukkan berkenaan dengan fasilitas keagamaan.

Aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut nantinya akan ditampung terlebih dahulu untuk kemudian akan dilakukan kajian sebelum ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Provinsi Kaltara oleh bidang masing-masing.

“Pastinya akan ditampung dulu, selanjutnya kita akan petakan berdasarkan skala prioritas mana yang lebih dulu harus didahulukan dan diselesaikan. Karena tidak mungkin akan diselesaikan dalam satu waktu pasti membutuhkan proses,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan reses menjadi salah satu bentuk komitmen dari para anggota DPRD dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan di lapangan yang sebenarnya.

“Reses ini agenda rutin yang harus dilaksanakan, karena dari reses inilah kita bisa mengetahui permasalahan di lapangan,” tandasnya. (adv/rdk2)

Read Previous

Sanksi Money Politik, Pemberi dan Penerima Diancam Dipidana

Read Next

Komisi IV DPRD Kaltara: Master Plan Pendidikan harus Wujudkan SDM Berkualitas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!