DPRD, KALTARA, LENSAKU – Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H Muddain, ST, Komisi IV DPRD mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan pada pekan lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Tarakan ini, membahas berbagai isu terkait BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara menyampaikan permohonan persetujuan penambahan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemda, atas Kontribusi Provinsi Kalimantan Utara.
“Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dasar mereka,” kata Syamsuddin Arfah, anggota Komisi IV DPRD Kaltara yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Rapat ini, lanjutnya, menjadi salah satu upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara, mengingat pentingnya BPJS Kesehatan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv/rdk)