DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menyebutkan bahwa meskipun tren masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan di Kaltara cukup baik, namun hingga saat ini, angka partisipasi tersebut belum memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC).
UHC merupakan konsep penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai respons terhadap tantangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengambil langkah strategis. Sejak tahun lalu, Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran untuk kebijakan BPJS Kesehatan gratis, yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi maupun APBD Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Kaltara.
Supa’ad Hadianto, yang juga merupakan wakil rakyat dari Kota Tarakan, mengungkapkan bahwa kejadian-kejadian seperti yang terjadi di Pantai Amal menjadi perhatian serius bagi dirinya dan rekan-rekannya di DPRD.
Sebagai bagian dari solusi, Supa’ad berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam hal aksesibilitas layanan kesehatan.
“Pemerintah harus terus memastikan bahwa setiap warga Kaltara, tanpa terkecuali, dapat menikmati pelayanan kesehatan yang layak. Ini bukan hanya masalah angka, tetapi juga kualitas layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Supa’ad, Rabu (4/12/24).
Kebijakan BPJS gratis ini, memang menjadi langkah penting untuk mengurangi beban biaya kesehatan yang sering kali menjadi kendala bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Dengan semakin banyaknya warga yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan, diharapkan dapat tercapai tujuan UHC, yaitu memastikan semua orang mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Meski demikian, perjalanan menuju pencapaian UHC masih panjang dan memerlukan kolaborasi lebih lanjut antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat itu sendiri.
Supa’ad berharap, melalui kerja sama yang lebih erat dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, Kaltara dapat segera mencapai target ini, memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat.
“Penting bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan. Selain memastikan akses ke layanan kesehatan yang lebih baik, program ini juga memberikan perlindungan terhadap biaya pengobatan yang tidak terduga,” tuturnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kaltara dan DPRD, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terabaikan dalam hal hak atas kesehatan. (adv/rdk)