• Sabtu, 23 November 2024

KPK Bersama Pemkab Berau Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

BERAU, Lensaku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab Berau) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Jumat (29/10/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK, Rusfian; Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, MAS, Sekda Berau, M. Gazali; dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Berau, Riza Fahmi.

Dalam kesempatan itu, Riza Fahmi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Berau dalam pengawasan dan pemantauan untuk mencegah praktek – praktek korupsi dilingkungan Pemkab Berau.

“Untuk upaya pencegahan korupsi selain taat dengan regulasi yang sudah di atur, pengawasan secara ketat dan monitoring tentu akan dilakukan baik dari inspektorat maupun KPK,  sehingga mampu mengeleminasi celah-celah praktek korupsi lebih awal” terangnya.

Lebih lanjut, Inspektur Inspektorat Berau berharap pelaksanaan setiap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang menggunakan anggaran dari APBN, APBD 1 dan APBD daerah semakin baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menerangkan bahwa prakrek korupsi tidak bergantung pada keketatan regulasi maipun sanksi yang diberikan kepada pelaku korupsi.

“Mudah-mudahan progress kita semakin baik ke depannya, karena praktek korupsi tidak bergantung dari ketatnya regulasi atau hukuman, tapi bergantung dari orangnya, mindsetnya, dan itu juga menjadi tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk meningkatkan kesadaran semua pengelola pemerintahan kemudian dunia usaha untuk terlibat saling mengawasi dan saling melaporkan,” pungkasnya.(Chr)

Read Previous

DPMK Berau Serahkan Logistik Pilkakam Serentak 2021 Ke 9 Kecamatan

Read Next

Pemetaan dan Diteksi Dini Merupakan Upaya Pencegahan Penyakit.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!