TANJUNG SELOR – Musyawarah Besar (Mubes) ke-III, Kerukunan Keluarga Besar (KKB) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Bulungan akan dilaksanakan besok pada Minggu (12/12) siang bertempat di Gedung Gadis Pemprov Kaltara.
Mubes kali ini, dipandang berdemokrasi mengingat jumlah orang yang mendaftar menjadi calon ketua, dan resmi mendaftar sebanyak empat orang. Ketua panitia, Mubes ke-III KKB NTT, Kabupaten Bulungan Remigius Golo, mengatakan, mubes ini merupakan wujud daripada dinamika organisasi.
“Melalui mubes ini, diharapkan kekompakan dan keakraban warga NTT di Bulungan terus terjaga, terawat dan solid,” ungkapnya. Saat ditemui disela rapat final kegiatan. Sabtu (11/12).
Adapun, target peserta dalam mubes kali ini sebanyak ratusan orang. Itu sebagian besar merupakan warga NTT yang tergabung dalam delapan sub suku.
“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mubes besok akan di ikuti delapan sub suku antara lain, Larantuka, Bajawa, Ende, Manggarai, Adonara, Lembata, Kupang, dan Maumere,” jelasnya.
Melalui mubes kali ini, diharapkan ada partisipasi dan kontribusi dari warga NTT kepada pemerintah Kabupaten Bulungan. Baik dalam kanca pembangunan, serta kontribusi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Dapat dipastikan, mubes tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan memilih tempat luas dengan kapasitas peserta disesuaikan. Selain warga NTT, dalam randown kegiatan akan melibatkan pemerintah daerah, jajaran organisasi vertikal, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.
Ketua KKB NTT Bulungan, Jefri Yohanes Ndun menambahkan, seyogianya mubes ini merupakan ajang pergantian kepengurusan, ketua dan jajaran.
“Kami berharap, melalui mubes ini dapat melahirkan putra terbaik NTT yang akan melannjutkan tongkat estafet kepemimpinan,” pangkasnya.
Mengenai beberapa sub suku yang kemungkinan merasa belum terakomodir, kata Jefri panitia sudah bekerja ekstra. “Jadi kepada sub suku yang merasa belum terakomodir, kami menyampaikan permintaan maaf. Dan berharap dapat tetap berpartisipasi demi terlaksananya mubes ini dengan baik,” (818/ts)