BERAU, LENSAKU – Keberadaan bangunan mesjid mangkrak selama bertahun – tahun yang ada di Kampung Tanjung Batu menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, serta Camat dan Kepala Kampung setempat.
Didalam rangkaian acara Musrenbang Kecamatan Pulau Derawan yang diselenggarakan pada Senin (07/03) tersebut Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani menanggapi bangunan mesjid yang mangkrak tersebut.
Dalam menanggapi hal itu, Madri mengajak pihak – pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah pembangunan yang saat ini mangkrak. Dan dirinya berpesan kepada Camat dan Kepala Kampung untuk memperjuangkan mesjid tersebut.
“Siapa yang memperjuangkan tempat beribadah pastinya mendapatkan keberkahan, kalau kita biarkan begitu saja itu tentu menjadi dosa kita bersama,” Ujar Madri Pani.
Madri juga menyampaikan pesan kepada 7 orang anggota DPRD Dapil III untuk melihat mesjid dan mengatur serta mengkaji ulang perencanaan untuk melanjutkan bangunan mesjid yang mangkrak tersebut.
Selanjutnya, mantan Kepala Kampung Gurimbang tersebut meminta keikutsertaan atau kontribusi pihak ketiga dalam penangangan lebih lanjut mesjid mangkrak selama bertahun – tahun itu.
“Saya meminta sumbangsih dari pihak ketiga yaitu perusahaan – perusahaan yang berada di Kampung Tanjung Batu ini untuk fokus kepembangunan mesjid itu,” Tuturnya.
Bangunan mesjid mangkrak itu diusulkan oleh Kepala Kampung Tanjung Batu lantaran mayoritas penduduk setempat 99 persen beragama muslim.
“Malu kita tiap tahun melihat pemandangan seperti itu, seperti yang dikatakan Kepala Kampung tadi bahwa penduduk setempat di Tanjung Batu ini 99 persen mayoritas muslim,” Tegasnya.
Madri Pani berharap agar bangunan – bangunan yang mangkrak akibat adanya permasalahan yang timbul untuk segera ditindak lanjuti dan diselesaikan.
“Semoga bangunan yang mangkrak termasuk juga mesjid itu untuk segera ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan cepat,” Tutupnya. (Dez)