• Minggu, 22 Desember 2024

KADIN : Selain Kenaikan PPN Menjadi 11 %, Isu Eskternal Pemerintah Juga Harus Diantisipasi

BERAU, LENSAKU – Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Berau, Joko Wibowo menjelaskan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi belakangan ini sudah mengalami peningkatan sejak bulan November tahun 2021 lalu. Dirinya menyebut, distributor lokal sebagai penyuplai kebutuhan pokok sudah mulai menaikkan harga secara berangsur-angsur.

“Kalau penyebab kenaikan harga bahan pokok itu kami tidak mengetahui secara pasti. Tetapi berdasarkan fakta di lapangan mulai dari November tahun lalu kenaikan harga barang sudah mulai terjadi,” ungkapnya, Sabtu (16/4).

Di samping itu, pada awal bulan Februari lalu timbul masalah terkait kelangkaan minyak goreng. Dinilainya permasalahan tersebut dikarenakan adanya kebijakan harga subsidi dari pemerintah.

“Itu juga menjadi satu polemik tersendiri. Ketika barangnya tersedia dengan harga subsidi, ada oknum yang memanfaatkannya dengan cara membelinya kemudian menjualnya dengan harga yang relatif lebih tinggi,” katanya.

“Tentu itu juga dapat membebani masyarakat,” sambungnya.

Perlu diketahui, pada tanggal 1 April tahun 2022 lalu, pemerintah telah menetapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11%. Menurut Joko, hal itu menjadi faktor penyumbang kenaikan harga barang, yang dimana secara tidak langsung Harga Pokok Penjualan (HPP) yang diterima dari distributor itu juga mengalami penyesuaian harga.

Diakuinya, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak kepada media distribusi karena akan menaikkan harga jualnya. Dengan peningkatan tarif itu secara tidak langsung juga akan memberikan dampak kepada masyarakat.

“Walaupun hanya naik 1 persen, menurut saya ini punya dampak yang luar biasa. Karena, kalau dihitung secara akumulasi jenis barangnya maka 1 persen itu menjadi angka yang sangat besar,” bebernya.

Joko memprediksi, kenaikan harga tersebut akan terus berlanjut hingga Idul Fitri. Ini dilihat dari sisi permintaan yang akan terus meningkat.

“Jika ditanya apakah ada pemicu lain kenaikan harga, saya katakan iya. Karena ada beberapa distributor yang mengeluh kepada kami tentang kelangkaan dan mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar,” tuturnya.

Apabila Kelangkaan tersebut terjadi, Joko mengungkapkan hal itu dapat berimbas kepada logistik. Karena jika BBM tidak tersedia maka distribusi barang akan terhambat.

“Kalau pun mereka harus membelinya diluar SPBU dengan harga yang tinggi, secara tidak langsung untuk modal pengantaran mereka juga meningkat. Mau tidak mau itu juga akan dibebankan kepada barang yang akan dijual,” jelasnya.

Dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok, ia menjelaskan yang perlu diantisipasi adalah isu-isu eksternal dari pemerintah, seperti kelangkaan BBM dan keterhambatan dalam menyuplai barang.

“Yang dapat menjadi potensi kenaikan harga bahan pokok adalah kelangkaan BBM dan akses distribusi barang. Jadi saya rasa itu dapat dijaga,” ucapnya.

Terakhir, dirinya berpesan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar dapat menekan kedua isu eksternal tersebut, sehingga penyebab kenaikan harga bahan pokok itu dapat diantisipasi.

“Saya berpesan kepada Pemkab Berau agar bertindak cepat dalam menekan isu eksternal tersebut guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Jika itu terjadi maka masyarakat akan terbebani,” pungkasnya. (Dez)

Read Previous

Bupati Serahkan Secara Simbolis Minyak Goreng Curah Kepada Masyarakat Dan UMKM

Read Next

Wujudkan Program Bupati, Pemasangan 25 SR Mulai Dikerjakan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!