BERAU, LENSAKU – Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau butuh peremajaan. Rata-rata unit itu telah berusia di atas lima tahun. Selain itu, BPBD juga tidak memiliki unit mobil damkar yang bisa menyemprotkan Foam Tender.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Berau, Nofian Hidayat yang dikonfirmasi pada Rabu (27/4) mengatakan, untuk pengadaan unit damkar terakhir pada tahun 2018 sebanyak satu unit yang diserahkan di Kecamatan Talisayan. Lalu tiga kecamatan terdekat belum ada peremajaan dan satu posko hanya memiliki dua unit mobil damkar, dan juga untuk pos induk sebanyak 6 unit.
“Total unit damkar ada 12 unit yang terbagi di empat kecamatan,” tuturnya.
Ditambahkannya, dengan berkembangnya zaman, tentu membutuhkan lebih banyak unit, salah satunya mobil foam tender dan mobil crane, meskipun saat ini sudah ada mobil pemadam jenis crane. Namun, kondisinya saat ini telah tua.
“Kita sudah punya mobil pemadam jenis crane tetapi sudah tua. Dan untuk unit jenis foam tender tersebut ada di Bandara Kalimarau, tetapi tidak dikomersilkan pemakaiannya,” terangnya.
Lebih lanjut, dengan meningkatkan jumlah rumah penduduk, tentu armada yang dibutuhkan semakin banyak pula, untuk mencegah kebakaran semakin melebar. Mengenai Alat Pelindung Diri (APD) diakui Nofian sudah lengkap.
“Terkait dengan APS yang kita punya itu sudah lengkap,” ujarnya.
Untuk pengajuan peremajaan unit, diakuinya setiap tahun dilakukan. Tetapi hingga saat ini belum ada terealisasi. Padahal kebutuhan damkar merupakan kebutuhan yang sangat vital. Nofian menerangkan, berkaca dari kasus kebakaran gudang ban beberapa hari yang lalu, petugas tampak kelelahan memadamkan api. Bahkan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk benar-benar memadamkan api.
“Kalau dibilang butuh, ya kita sangat butuh,” tuturnya. (Dez)