• Minggu, 22 Desember 2024

Tahun Ini Insentif Petugas Keagamaan Naik 25 Persen

BERAU, LENSAKU – Di tahun 2022 ini nilai insentif yang diterima oleh petugas keagamaan lebih besar dari tahun sebelumnya. Hal tersebut sebagai tanda perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas kesejahteraan pemuka agama.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, Safri menuturkan, kenaikan besaran insentif tersebut sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Berau terhadap pemuka agama.

Dikatakannya, besaran insentif yang diterima pada tahun ini bertambah sebesar Rp250 ribu. Angka tersebut berlaku untuk seluruh petugas keagamaan yang setiap tahunnya menerima insentif. Yang awalnya Rp1 juta menjadi Rp1,25 juta per triwulan. Lalu jumlah penerimanya juga meningkat dari 176 menjadi 220.

“Hal itu merupakan realisasi dari program bupati dan wakil bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama yang memiliki tugas mulia. Jadi naik sebesar Rp250 ribu per triwulan,” ungkap Safri, Kamis (28/4).

Untuk tahun ini, Safri menyampaikan, Pemkab Berau menyiapkan dana sebesar Rp1,1 miliar guna merealisasikan program unggulan di bidang keagamaan. Untuk menyalurkannya kepada 220 petugas keagamaan dilakukan dengan dua opsi yakni secara non tunai dan melalui rekening bank. (Dez)

Read Previous

20 Personel PMI Telah Bersiaga Menjelang Idul Fitri 1443 H

Read Next

Pastikan Jalan Pesisir Diperbaiki Sebelum Idul Fitri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!