• Minggu, 22 Desember 2024

Perumda Air Minum Batiwakkal Sesuaikan Tarif Air, Bupati : Masyarakat Jangan Khawatir!

BERAU, LENSAKU – Segenap jajaran Perumda Air Minum Batiwakkal turut melakukan sosialisasi dan konsultasi terkait penyesuaian tarif. Sosialisasi dilaksankan di Ballroom Hotel Exclusive Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb. Rabu (21/9).

Direktur Utama Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan karena untuk diwilayah Kaltim, Berau merupakan daerah yang paling rendah tarifnya. Serta adanya SK Gubernur Kaltim tentang penetapan besar tarif batas bawah dan batas atas air minum kabupaten/kota diprovinsi Kaltim.

“Saya memperkenankan masyarakat untuk memilih, apakah menggunakan tarif yang sesuai dengan daerah lain, atau dengan pilihan daerah kita sendiri”, katanya.

Saipul menuturkan, dalam penyesuaian tarif ini, masyarakat di ajak untuk ikut membantu berfikir, agar dapat mengetahui kondisi yang ada, dan sama-sama dapat diputuskan dan diterima.

“Ini bukan perusahaan saya, perusahaan Bupati, ataupun perusahaan dewan pengawas, tetapi ini adalah perusahaan kita semua. Jika kita mau ambil kebijakan, kita serahkan kepada masyarakat untuk menentukan langkahnya”, tuturnya.

Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Adapun hal Pertama yang di sampaikan yaitu ke OPD, dimana opsi nilai kenaikan tarif air minum ini diantaranya; pertama Rp 6.000, kedua Rp 7.000, dan ketiga Rp 10.000.

“Dan kita ambil tengah-tengahnya yang Rp 7.000. Ini pun masih rendah daripada tarif yang ada di Samarinda sekarang. Lebih rendah dari Kutim sekarang, masih lebih rendah dari Balikpapan. Itu pun sudah kami naikkin, tetap masih rendah dari daerah lainnya”, bebernya.

Untuk diketahui, tarif air minum Berau termasuk salah satu yang termurah. Yaitu sebesar Rp. 4.729, sedangkan tarif batas bawah berdasarkan SK gubernur untuk Berau adalah sebesar Rp. 5.578. Sementara di kabupaten/kota lain tarif saat ini sekitar Rp. 6 ribu, Rp.7 ribu bahkan ada yang sampai Rp.10 ribu rupiah per/kubik.

Bupati Berau, Sri Juniarsih pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir. Dikatakannya, Pemkab Berau bersama Perumda Air Minum Batiwakkal akan berupaya menempuh kebijakan terbaik, yang mana salah satunya adalah memilih sebuah opsi yang didasari banyak faktor, antara lain kemampuan masyarakat, pengembangan perusahaan, dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Berau.

Dirinya pun membenarkan, penyesuaian tarif dalam operasional perumda air minum Batiwakkal sebagai perusahaan air minum daerah memang tidak bisa dihindari. Hal itu mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Perda Nomor 2 Tahun 2020, serta SK Gubernur Kaltim tentang Penetapan Besar Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim.

“Untuk itu, saya mengajak untuk kita semuanya, seluruh perangkat terkait dan warga masyarakat, untuk saling bahu membahu dan bekerja secara maksimal dalam upaya pengembangan bisnis perusahaan air minum demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”, tuturnya.

“Hal ini merupakan sebuah tantangan dalam langkah pengembangan bisnis Perumda, ditengah kondisi tarif air minum yang diterapkan masih tergolong rendah, sehingga perumda masih belum mampu menerapkan tarif FCR (Full Cost Recovery),” sambungnya.

Dirinya menyebut, Pemkab Berau sejatinya berkomitmen kuat dalam mendukung perluasan layanan air minum sekaligus meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinyuitas, serta keterjangkauan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama, Berau maju dan sejahtera.

“Komitmen ini dibuktikan dengan menjadikan program pemasangan 25 ribu sambungan baru dalam lima tahun. Sebagai salah satu dari 18 agenda prioritas”, pungkasnya. (*/Ctn/Adv)

Read Previous

Ibu Negara Sambangi Stand Dekranasda Berau di Ajang Kriyanusa 2022

Read Next

Berau Marine Family Serahkan Santunan Rp 108 Juta untuk Korban Kebakaran Manunggal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!