• Jumat, 27 Desember 2024

DPRD Bulungan Minta Perda Baru Harus Masif Disosialisasikan

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Bulungan, Rio Ramadhanu, meminta peraturan daerah (perda) yang baru dilahirkan bisa disosialisasikan secara masif.

Secara teknis, atensi tersebut telah disampaikan secara resmi dalam agenda pemandangan umum fraksi terhadap embrio perda yang akan disahkan. Sebagaimana diketahui, ada tiga raperda yang dibahas tuntas pada penghujung akhir tahun lalu.

Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Kedua, Raperda tentang perubahan bentuk Hukum Perusda Berdikari menjadi PT. Bulungan Persada Mandiri (Perseroda). Ketiga, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 2015 Tentang Pengelolaan Pertamanan Dan Dekorasi Kota.

“Kami dari Fraksi Gerindra sudah meminta agar setiap perda baru ini disosialisasikan dengan masif di masyarakat dan stakeholder terkait. Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” kata Rio (17/3).

Sosialisasi yang masif akan membuat pelaksanaan perda berjalan dengan kondusif. Diyakini muncul pemahaman dari masyarakat terhadap perda yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan panjang.

“Dengan adanya sosialisasi yang masif, upaya pengimplementasian bisa berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya. (adv/gp)

Read Previous

DPRD Bulungan Harap Program Prioritas Bisa Dimaksimalkan

Read Next

Kawal Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Di Tengah Geliat Investasi Di Bulungan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!