TANJUNG SELOR, LENSAKU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, memberi apresiasi terhadap Pemkab Bulungan yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) secara tepat waktu.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah, karena sesuai tahapan, penyampaian LKPj tidak lewat dari tanggal 31 Maret 2024,” kata Hamka (25/3).
DPRD sudah memasuki tahap tindaklanjut sesuai ketentuan yang ada. Melalui pembentukan panitia khusus (pansus), pihak legislatif akan meninjau hasil pembangunan yang telah dilakukan.
“Nanti ada kegiatan DPRD melalui pansus untuk turun ke lapangan, melihat kondisi dan seluruh hasil pembangunan yang dibiayai APBD tahun 2023,” jelasnya.
Selain memotret keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan pihak eksekutif, Pansus juga akan seksama melakukan evaluasi kesesuaian hasil pekerjaan.
“Seluruh bentuk keberhasilan maupun ketika ada catatan evaluasi di lapangan, akan kami sampaikan ke pemda, itu bisa menjadi dasar suatu perbaikan ke depan,” paparnya.
Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD telah sepakat untuk memaksimalkan kinerja pansus. Waktu yang akan digunakan ditarget seefisien mungkin.
“Artinya kita akan lakukan semaksimal mungkin dalam waktu yang tersedia, kami yakin waktu yang ada cukup untuk membahas sampai penetapan akhir LKPj,” pungkasnya. (rdk/gp)