• Kamis, 21 November 2024

Sholat Jumat Ditengah Wabah Virus Corona

TANJUNG SELOR – LENSAKU.ID – dalam rangka pencegahan covid-19 Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mengeluarkan surat himbauan nomor 05 tahun 2020, dalam surat himbauan tersebut berisi poin-poin tentang penyelenggaraan ibadah sholat di masjid  diantaranya.

Membaca doa qunut nazilah pada setiap sholat fardhu, masjid atau mushollah tidak menggunakan karpet sajadah, mempersingkat durasi khutbah jumat dan membaca surah pendek dalam sholat berjamaah, serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.

Di anjurkan juga bagi pengurus masjid untuk membersihkan ruangan masjid selepas sholat berjamaah , selain itu  terlihat di beberapa titik masjid tersedia hand sanitizer untuk jamaah sholat guna untuk mencegah penularan virus corona.

Khususnya dalam kegiatan sholat jumat dini hari bapak idham selaku ketua takhmir mesjid mengatakan, bahwa seluruh mekanisme sudah kami laksanakan sesuai arahan dari majelis ulama indonesia provinsi kalimantan utara.

Read Previous

Millennials Content : Kaltara Motor Contest 2020 (2/2)

Read Next

Instruksi KPU RI, KPU Provinsi Kaltara Tunda Beberapa Tahapan Pilkada.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!