• Minggu, 22 Desember 2024

Resmikan Kampung Trengginas, Gubernur Ajak Masyarakat Berpartisipasi

TARAKAN – Didampingi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjend Pol Indrajit dan Komandan Korem (Danrem) 092/Mrl Brigjend TNI Suratno, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meresmikan Kampung Trengginas di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Rabu (24/6).

Kampung Trengginas, kata Irianto, merupakan program dari Polri, yang dibentuk di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk mengedukasi dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di masa new normal atau pola kehidupan dengan kenormalan baru.

“Dari segi bahasa, Trengginas memiliki makna lincah atau terampil. Secara filosofi Kampung Trengginas menggambarkan kecerdasan, cepat, responsif dan tepat dalam melakukan sesuatu. Untuk itulah, Kampung trengginas dibentuk sebagai upaya menggerakkan partisipasi masyarakat, bergotong royong melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan cara yang tepat, cepat dan trengginas sesuai dengan namanya,” jelas Gubernur.

Disampaikan Irianto, sesuai informasi dari Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Kaltara termasuk salah satu di antara 10 provinsi yang bisa menerapkan new normal. Sehingga sejalan dengan dibentuknya Kampung Trengginas ini, diharapkan mendorong peran serta masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru dengan disiplin, sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah. “Dalam kesempatan ini, atas nama pribadi dan juga Pemerintah Provinsi Kaltara menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polda Kaltara, atau jajaran Polri dan juga TNI yang telah bekerja keras, melakukan penegakan disiplin dan upaya-upaya lain dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, kata Gubernur, mendukung sepenuhnya terbentuknya Kampung Trengginas di Kaltara. Pemprov juga siap membantu, sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah. “Kita siap bantu, silakan nanti dikoordinasikan langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Pemprov Kaltara, jika memang ada yang perlu dibantu. Semisal perlu ada kegiatan pengobatan gratis, masker dan lainnya. Nanti dinas kesehatan akan membantu,” kata Gubernur lagi.

Menyikapi pandemi Covid-19 yang kini telah mengglobal hampir di seluruh negara di dunia, Irianto mengatakan, sebenarnya tidak hanya upaya pencegahan dan penanganannya saja. Tapi juga dampak lain yang harus diantipasi. “Kemudian dalam pencegahan dan penanganan, juga tidak hanya sebatas penegakan disiplin, namun dibutuhkan kerjasama, persamaan persepsi dan sinergisitas dari semua pihak. Baik oleh jajaran pemerintah daerah, TNI/Polri, juga peran serta masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dengan dimotori oleh Polda Kaltara, akan dibentuk Kampung Trengginas di semua kabupaten kota. Di Tarakan, Kampung Trengginas berada di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Dengan melibatkan langsung masyarakat, di Kampung Trengginas dilakukan beberapan kegiatan. Di antaranya edukasi dan sosialisasi kepada warga, pendampingan rapid test, turut membantu pengawasan terhadap warga yang menjadi ODP (orang dalam pemantauan) dan juga yang sedang isolasi mandiri, serta menggerakkan masyarakat untuk saling membantu. Dalam implementasinya, warga dibantu oleh Polri dan TNI melalui Polsek, Koramil hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(humas)

Read Previous

Kader Internal PAN Bersaing Dapatkan SK DPP

Read Next

Gubernur Minta 8 Rambu KPK Dipatuhi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!