• Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Kaltara Akan Salurkan 659 ton Bansos Beras Bulan Ini

TANJUNG SELOR – Sebanyak 14.665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima bantuan sosial (Bansos) beras dari Pemerintah. Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Korwil PKH Kaltara, bansos ini merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan Covid-19.

Dijelaskannya, sasaran program tersebut dikhususkan kepada KPM PKH yang tersebar di kabupaten/kota Kaltara. Di mana program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan dengan Perum Bulog. Tujuannya, mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras beras selama Pandemi.

“Tiap KPM akan menerima beras dengan kualitas medium sebanyak 15kilogram/bulan selama 3 bulan berturut-turut (Juli hingga September). Penyedianya adalah Perum Bulog, dan akan ada pihak transporter sebagai pihak pendistribusi langsung ke KPM,” terang Gubernur didampingi Korwil PKH Kaltara, Fadly Lutfy.

Rencana penyaluran bansos tersebut akan dimulai pada Agustus ini, sehingga tiap KPM akan menerima 30 kg beras berdasarkan akumulasi bulan Juli dan Agustus. Bansos beras ini diharapkan Gubernur dapat membantu menekan pengeluaran serta memperbaiki nutrisi keluarga.

Fadly Lutfy mengungkapkan, ia akan monitoring melalui koordinator PKH tingkat kabupaten/kota untuk memastikan beras terdistribusi dengan baik. Selain bansos beras, penyaluran bansos PKH akan kembali dilakukan pertahap satu kali dalam tiga bulan.

Menurutnya, ada sejumlah alasan bansos beras tersebut masuk melalui PKH. Pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19 dan data tersebut telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selanjutnya, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

“Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” paparnya.

Untuk masyarakat yang tidak mendapatkan bansos beras tidak perlu khawatir. Pemerintah pusat melalui Kemensos RI telah menyiapkan bansos uang tunai untuk peserta bantuan pangan non tunai (BPNT) yang tidak menerima PKH dengan nilai Rp 500rb/KPM dalam sekali salur.

“Untuk Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu/KPM,” ungkapnya.

Nantinya, Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Salur juga dilakukan melalui Kantor Pos selain salur langsung. (humas)

Read Previous

Pergeseran TNI, Lecut Perekonomian dan Hankam

Read Next

Polda Kaltara Terus Dalami Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!