• Kamis, 26 Desember 2024

ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Tanjung Redeb – Lensaku.id. Dua bulan lagi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (pilbup) Kabupaten Berau akan digelar. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjadi objek pengawasan.
Sebab, ketidaknetralan atau keberpihakan ASN ditengarai rawan dan bisa merusak proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung.
Hal ini diutarakan oleh Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan pada acara Sosialisasi Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pencegahan Money Politic dalam Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Berau pada waktu dekat ini.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Tanjung Redeb itu, diikuti oleh kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Berau.
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau.
Dalam lanjutan sambutannya, Pjs Bupati yang baru dilantik pada Sabtu (26/9/2020) tersebut menyampaikan, dalam mensukseskan berjalannya pesta demokrasi 9 Desember 2020 yang aman dan damai tentu menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Sejak dibukanya tahapan Pilkada oleh KPU, maka mulai saat ini hingga akhir November, tahapan kampanye akan digelar sehingga situasinya suhu politik akan meningkat di Berau. Sebagaimana perbedaan dukungan yang terjadi di tengah masyarakat, nantinya akan berdampak pada kerawanan sosial,” ucap Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan dalam waktu dekat ini.
Jika demikian, ia berharap agar hal tersebut tidak terjadi di Bumi Batiwakkal. Kewaspadaan dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan antar kelompok.
Selain itu, hal penting lain yang disampaikan kepada para ASN dan Birokrasi adalah terkait dengan sikap profesional dan netral di Pilkada tahun 2020.
Menurutnya, baik dari pegawai tingkat kabupaten sampai kampung telah diatur secara jelas dalam aturan Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN, Ketua Bawaslu RI serta aturan lainnya dari Kemenpan-RB dan edaran Bupati Berau yang melarang keras ASN terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam hal politik praktis (tim sukses).
Bila melanggar ketentuan yang diatur, maka resikonya tentu ada.
“Sanksinya sudah jelas yakni mulai dari penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat atau golongan dan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. Karena itu sekali lagi saya tegaskan agar ASN tidak ikut-ikutan dalam ranah politik praktis,” katanya.
Ramadhan menerangkan, dalam mengabdi untuk masyarakat, ASN harus bersikap netral dan profesional.
Hal ini untuk menandakan bahwa dirinya sebagai pelayan rakyat.
Untuk itu, lanjutnya, ASN harus berhati-hati terhadap transaksi-transaksi ilegal terutama dalam penggunaan money politik (politik uang) untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
“Kita semua tentu bersepakat bahwa dalam menyambut Pilkada harus berimplikasi pada pencerahan dan pendidikan politik bagi masyarakat. Dan bukan sebaliknya malahan memperlihatkan hal-hal yang tidak baik dan tidak beradab,” lanjutnya.
Sebelum menutup sambutannya, Pjs Bupati Berau ini berpesan, agar ASN bersatu padu dalam mengawal kelancaran jalannya Pilkada.
Di hajatan politik lima tahunan, ia berharap semoga terpilih pemimpin daerah yang amanah dan berdedikasi tinggi dalam membangun Bumi Batiwakkal lima tahun ke depan.
“Siapa pun yang terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Berau harus kita dukung. Hal ini agar roda kepemerintahan tetap berjalan. Dan bagi pemimpin yang terpilih, harus mampu merangkul semua pihak yang sebelumnya berbeda dukungan atau bersebrangan. Hal ini agar dalam membangun daerah bisa bersama-sama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Read Previous

Target Bangun Industri Hilir, Laura Sampaikan Progres Pembangunan Pabrik Rumput Laut

Read Next

Bawaslu Imbau Tak Saling Ujar Kebencian dalam Kampanye

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!