NUNUKAN, Lensaku.id – Ketidak jelasan ganti untung lahan embung masyarakat Desa Lapri Kecamatan Sebatik terus dipertanyakan. Ada sekira 30 lahan bersertifikat milik warga sejak tahun 2017 hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah kapan akan segera direalisasikan.
Kepala Desa Lapri, Abdu Rahman saat ditemui dikediamanya mengatakan, sebelumnya proses pembebasan lahan warga sudah pernah dilakukan dan sudah berjalan lancar, namun ada puluhan warga yang hingga saat ini juga belum mendapatkan ganti untung dari pemerintah.
“Sebelumnya memang sudah ada, saat ini ada sekitar 40 hektar lahan warga yang belum selesai proses pembebasan lahannya”, Jelas Rahman.
Dari itu timbul keresahan masyarakat Lapri, apalagi sebelumnya lahan yang digunakan embung ini merupakan lahan yang digunakan warga bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Diharapkan perhatian dari pemerintah bisa menyelesaikan pembebasan lahan milik warga dikarenakan sampai saat ini dampaknya sangat buruk untuk masyarakat apalagi banjir dan genangan yang disebabkan oleh embung membuat lahan masyarakat tergenang air sehingga warga tak bisa mengambil hasil perkebunan “, Ungkap Kepala Desa Lapri.
Wraga Desa Lapri juga berharap, tindak lanjut pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa mengambil sikap atas keluhan masyarakatnya, sehinga proses pembebasan lahannya segera ada titik tergang kapan akan direalisasikan. (DU/**)