Ratusan Santri Diliburkan, Dampak Pandemi Covid-19

Tanjung Selor – Lensaku.id. Adanya kebijakan Pemerintah Pusat untuk menerapkan social distancing ditengah masa penanganan pandemi covid-19. Mengakibatkan ratusan santri di pesantren Al-Khairat Tanjung Selor harus diliburkan.

Kebijakan dari Pesantren Al – Khairat Tanjung Selor untuk meliburkan para santrinya ini sudah dilakukan pada 23 maret yang lalu dan rencananya akan selesai pada tanggal 30 mei yang akan datang.

Dikonfirmasi terkait peliburan para santri ini Ustadz Zulkifli, selaku Kepala Sekolah dari Pesantren Al – Khairat menyatakan bahwa diliburkannya para santri ini didasarkan atas adanya surat edaran dari Pengurus Pusat Al – Khairat, Gubernur Kaltara, dan Bupati Bulungan,  dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga:  Kaltara Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau

“Keputusan ini dijadwalkan berlaku  hingga selesai Idul Fitri,  namun kita belum bisa memastikan. Tergantung dari pandemi covid-19  ini,  jika selepas Idul Fitri pandemi covid-19 masih belum selesai maka besar kemungkinan para santri akan di liburkan kembali .” Ujarnya.

Disinggung mengenai proses pendaftaran santri baru yang akan dilakukan beberapa bulan lagi,  Zulkifli menerangkan bahwa pendaftaran santri akan tetap dibuka karena teknis pelaksanaanya sudah dilakukan secara online.

Baca juga:  Fokus Menang : Relawan Prabowo Mania 08 Kaltara Gencar Lakukan Konsolidasi.

“Pendaftaran penerimaan santri baru nanti tetap akan dijalankan karena pendaftaran itu sendiri sudah berbasis online, namun yang menjadi kendala adalah saat tes, dikarenakan  tes untuk calon santri belum berbasis online .” Ungkap Zulkifli.

Dirinya juga menyatakan belum menerima informasi lebih lanjut dari pusat terkait teknis pelaksanaan pendaftaran santri baru yang nantinya akan dilaksanakan. Ia juga berharap wabah covid-19 ini segera berakhir agar kegiatan yang ada didalam pesantren bisa berjalan normal kembali.

Baca juga:  TERISOLASI ; Jenazah Bayi Harus Ditandu Kurang Lebih 8 Jam Untuk Sampai Ke Rumah Duka

Bagikan: