• Sabtu, 27 Juli 2024

FKUI – KSBSI, Para Serikat Buruh Yang Mencari Keadilan Ditengah Wabah Covid-19

Tanjung Selor – Lensaku.id. Federasi Konstruksi Umum dan Informal, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( FKUI-KSBSI ) Kaltara, berencana akan melakukan aksi mogok kerja pada 6 April 2020 mendatang.

Mesran selaku Kuasa Pekerja PT. Usaha Kaltim Mandiri, menyatakan bahwa benar para serikat buruh rencananya akan melakukan aksi mogok kerja pada 6 april mendatang, dan segala administrasi sudah dipenuhi.

“Ya memang benar kami rencanya akan melaksanakan aksi mogok kerja dan kami telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ini pada tanggal 27 maret yang lalu.” Jelasnya.

Menurutnya aksi ini dilaksanakan karena para pekerja yang ada di perusahaan PT. Usaha Kaltim Mandiri dan PT Anugerah Kembang Sawit Diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

“Semua masalah ini bermula pada bulan mei tahun lalu, dimana para pekerja diberhentikan secara sepihak per tanggal 30 april 2019, sedangkan secara administrasi ternyata perusahaan memberhentikan pada 9 mei 2019, dan segala dokumen yang kami pegang terkait pemberhentian ini tertanggal 9 mei 2019. Jadi ada ketidak sesuaian antara surat pemberhentian dan pelaksanaan pemberhentiannya, kita juga sudah melaporkan kepada  pihak terkait dalam hal ini Disnaker namun belum ada tanggapan.” Jelasnya.

Dari keterangannya total pekerja yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan pada bulan mei 2019 terdapat 57 orang. Dari kasus tersebut pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan itu melalui mediator dari Dinas Ketenaga Kerjaan (DISNAKER) Provinsi Kaltara, dan telah ada kesepakatan bersama pada tanggal 3 juli 2019. Namun hingga saat ini pihak perusahaan tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut.

Ketika disinggung terkait dampak rencana aksi ini terhadap situasi wabah covid-19 sekarang ini, Mesran menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sadar akan kondisi yang ada saat ini, namun karena desakan ekonomi yang ada pada para serikat buruh, membuat para serikat buruh ini tidak mempuyai pilihan.

“Sejujurnya kami sama sekali tidak menginginkan hal ini, kami juga sudah mengetahui terkait himbauan untuk tidak berkumpul ditengah wabah covid-19 ini dan sebenarnya kami juga resah, tapi dengan terpaksa keadaan mendesak kami untuk berbuat seperti ini. Pemerintah tidak hadir, Negara kalah dengan manajemen nakal perusahaan seperti ini.” Tuntasnya.

Mesran menambahkan, dalam aksi yang nantinya akan dilangsungkan di halaman kantor Bupati Tana Tidung, ratusan buruh yang datang rencananya akan bermalam selama empat hari hingga tuntutannya di realisasikan oleh pihak perusahaan.

Ia juga mengaskan harapan dari para serikat buruh sangat sederhana, ia hanya menginginkan agar seluruh hak dan kewajiban dari kedua pihak terpenuhi. Dan pemerintah tetap berdiri tegak menegakkan aturan yang berlaku.

Read Previous

Jenazah Positif Covid-19 Adalah Salah Satu ASN Pemprov Kaltara, Masyarakat Yang Pernah Kontak Diminta Lapor Diri

Read Next

Update 5 April : Kasus Posititf Covid-19 Kaltara Bertambah Menjadi 10 Kasus

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular