• Selasa, 15 Oktober 2024

PKPU Terbit KPU Berau Lantik PPS

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan tata cara dan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat pandemi virus Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Dengan hal tersebut, maka KPU di tingkat Kabupaten / Kota mendapat angin segar guna melanjutkan tahapan Pilkada yang sebelumnya sempat mandek akibat bencana non alam (Covid-19) namun dengan syarat mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Di Berau Kalimantan Timur (Kaltim), tahapan pemilihan Pilkada akhirnya dilanjutkan kembali. Ditandai dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Berau pada Senin (15/6) di Kantor Kecamatan Tanjung Redeb.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, tahapan pilkada serentak dilanjutkan berdasarkan surat edaran yang diterima dari KPU RI.

“Iyah saat ini Peraturan KPU (PKPU) sudah diterima, dan sesuai dengan intruksi maka kami lakukan tahap pertama 15 Juni 2020 yakni pelantikan PPS kecamatan,” ucapnya pada Lensaku.id

Meski masih terbatas dan hanya diikuti oleh 6 Kecamatan di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau, pelantikan yang berlangsung tidak mengurangi rasa optimis kesiapan KPU Berau dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang.

Sebab menurutnya, masih ada beberapa wilayah yang belum siap dilantik bersama-sama karena waktunya sehari begitu pun juga masalah jaringan sehingga tidak bisa dilaksanakan pelantikan virtual.

“Seperti di Kecamatan Segah dan Kelay jaringan sulit, sedang SK hari ini harus sudah diserahkan,” tuturnya.

Sementara pelantikan berjalan, pembacaan pakta integritas beserta penanda tanganan berkas antar KPU Berau dan PPS telah dilakukan. Dalam sambutan yang dilakukan, KPU berpesan agar panitia tetap menjaga integritas yang dimiliki serta tetap menjaga protocol kesehatan saat menjalankan tugas. Hal ini guna mengurangi persebaran virus baik di ranah masyarakat atau keluarga serta demi kelancaran demokrasi di Bumi Batiwakkal.

Untuk masalah protocol kesehatan Covid-19, Ketua KPU Berau, Budi akan mengajukan anggaran guna pembelian Alat Pelindung Diri (APD) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, agar pelaksanaan Pilkada dapat menjamin kesehatan masyarakat dan panitia penyelenggara dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

“Kami ajukan ke Pemkab 5,9 Milliar tapi nanti kembali lagi pada pemangku kebijakan apakah dari APBD atau APBN dananya digelontorkannya,” ujarnya.

Yang jelas hal ini demi kelancaran pelaksanaan demokrasi nantinya, tutupnya. (*/sgp)

 

 

Read Previous

Utilisasi TCM RSUD Tarakan Terbaik di Indonesia

Read Next

PKS Optimis Petahana Menang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular