• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Berau: Jangan Sampai Ada Klaster Baru di Pilkada

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah Pandemi Covid-19 memiliki tantangan tersendiri. Ada beberapa prasyarat penting agar pesta demokrasi di tingkat daerah itu berjalan lancar.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, Nadirah, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (27/6) mengatakan Pilkada kali ini bukan hal yang mudah bagi penyelenggara. Namun, bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. Dengan tetap mentaati protokol kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19, tentu dirinya optimis Pilkada berjalan.

Ia bersyukur karena untuk memenuhi kebutuhan dalam pengawasan, pihaknya dibantu dengan APBN yang nantinya akan digunakan Bawaslu Berau untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan suplemen kesehatan bagi pengawas dari berbagai tingkatan.

“Untuk saat ini, APD sudah ditanggung oleh dana APBN. Insha Allah minggu depan sudah datang perlengkapan pengawasannya,” ucapnya pada Lensaku.id (27/6).

APD sendiri berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan dan lainnya digunakan untuk kegiatan pengawasan lapangan.

Sebelum melangkah lebih jauh, kini pihaknya segera melakukan rapid test sebagai syarat terselenggaranya kegiatan pengawasan. Hal ini mengingat, 15 Juli 2020 proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang melibatkan masyarakat akan segera berlangsung.

“Sesuai ketentuan, maka Bawaslu Berau, panwascam, panwas kelurahan, sampai pengawas TPS nantinya harus dipastikan negatif Covid-19. Hal ini tentu menjadi keharusan bagi Bawaslu untuk menyelenggarakan rapid test bagi jajaran pengawas dari seluruh tingkatan,” ujarnya.

Namun untuk saat ini rapid rest belum dilaksanakan, lantaran pihaknya belum menggaet Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau guna menggelar kegiatan tes kesehatan tersebut.

“Apakah nantinya pihak Dinkes Berau yang memfasilitasi atau bagaimana, yang jelas rapid tes tetap dilaksanakan untuk semua pengawas di seluruh tingkatan,” terangnya.

Menurutnya, rapid test dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru bagi penyelenggara di Pilkada 2020. Sehingga jaminan kesehatan dan keselamatan penyelenggara tetap menjadi prioritas sesuai Protkes pencegahan Covid-19.

“Prinsip Bawaslu Berau mengawal proses Pilkada berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang ada guna menghindari adanya klaster baru pada penyelenggara maka jaminan kesehatan tetap diprioritaskan,” ungkapnya.

Ia sendiri berharap, agar pesta demokrasi lima tahun-an tersebut dapat berjalan lancar. Dan partisipasi masyarakat kedepan bisa maksimal meskipun Pilkada tetap bergulir di masa pandemi Covid-19. (*/sgp).

Read Previous

Parpol: Poros Tengah Bisa Muncul Bila Perahu Masih Ada

Read Next

DPD PKS: Belajar Dari Pilkada Sebelumnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular