• Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Transmisi Lokal, DPRD Minta PKL dan UMKM Terapkan Protkes Covid-19

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Setelah masuk menjadi zona resiko rendah penyebaran wabah virus, beredar kabar pasien positif Covid-19 di Bumi Batiwakkal -Sebutan Berau- bertambah menjadi 1 orang.

Sebelumnya, pasien positif Covid-19 sisa 4 orang. Dengan adanya penambahan, saat ini pasien positif Corona menjadi 5 orang dan dirawat di RSUD Abdul Rivai.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7) di Sekretariat DPRD Berau kembali merilis perkembangan kasus Covid-19. Berdasar hasil pemeriksaan TCM yang dilakukan, pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 1 orang dengan Inisial Tn JM 49 alamat Kelurahan Bedungun (Berau 45).

“Identitas pasien sendiri yakni Tn JM 49 yang tertular kasus setempat yakni tranmisi lokal. Lantaran tidak ada riwayat perjalanan maupun kontak dengan pasien positif Covid-19,” ucapnya pada Lensaku.id

Guna meminimalisir penularan virus, kini pihaknya segera melakukan tracing kepada orang-orang berpotensi tertular. Sebab, kasus tersebut tranmisi lokal bisa saja berdampak pada masyarakat Bumi Batiwakkal -sebutan Berau.

“Meksi kami belum menelusuri kontak awal pasien bisa tertular, tracing terus dilakukan kepada siapa saja dirinya bersentuhan. Namun hingga kini kami belum dapat,” ungkapnya.

Dari informasi yang dirinya dapat, dibenarkan bahwa Dinkes Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga menemukan masalah yang sama.

“Seperti di Balikpapan, Dinkes Provinsi Kaltim menyebut terjadi penambahan pasien positif Covid-19 terhadap warga yang tidak melakukan perjalanan namun terdampak virus,” ucapnya pada awak media.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat Bumi Batiwakkal meningkatkan kewaspadaan. Sebab, wabah virus non-alam (Covid-19) belum usai. Sehingga penerapan protokol kesehatan (protkes) baik social distance, physical distance, memakai masker, cuci tangan dan sebagainya harus selalunya dilakukan.

“Wabah virus non-alam ini belum usai, penerapan protkes dimanapun harus selalu dilakukan baik di tempat peribadatan, pasar, kantor dan lainnya,” ujar Eks Sekretaris Dinas P2TP2A Berau tersebut.

Data terakhir menunjukkan, sampai dengan 7 Juli 2020 rekapitulasi ODP sebanyak 167 kasus dan yang masih dirawat di rumah sakit plat merah tersebut tinggal 5 pasien, lanjutnya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai saat dimintai tanggapan soal kasus Covid-19 menyebut, dirinya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lebih optimal guna memberi penyadaran kepada pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM dalam menerapkan protkes pencegahan Covid-19.

“Kita sudah usulkan di rapat kerja gabungan soal evaluasi penanganan Covid-19 di Berau. Anggap saja di tepian besar dan tertatai, itu sudah sangat jauh dari arahan pemerintah saat dibuka,” ucap politisi partai persatuan pembangunan (PPP) tersebut.

Saat diberi kelonggaran, Rifai -sapaan akrabnya- mengatakan, UMKM diperbolehkan berjualan dengan syarat mematuhi peraturan protkes melalui penggunaan masker, penyediaan air cuci tangan, melayani makanan dengan dibungkus serta beberapa hal lainnya.

“Namun sampai saat hal itu tidak berjalan, sehingga kita berharap agar BPBD melakukan aksi dadakan (sidak) kepada pelanggan di tepian, agar yang tidak patuh disuruh pulang atau sanksi lainnya,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan, demi keamanan dan keselamatan hajat hidup orang banyak, khususnya warga Kabupaten Berau agar memiliki kesadaran dalam menjaga kesehatan diri dimanapun berada. (*/sgp).

Read Previous

Pasar Eka Sapta Difungsikan Sisa Akhir Tahun 2020

Read Next

Bupati Berau: APBD 2021 Menurun, Sektor Riil Harus Digenjot

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular