• Minggu, 19 Mei 2024

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bulungan Berikan Bimtek ke Panwascam

Tanjung Selor – Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan Melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek), penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan tahun 2020, kepada Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Bulungan, Jum’at (14/8).

Kegiatan yang rencana akan dilangsungkan hingga Sabtu (15/8) siang ini, dilaksanakan di Hotel Luminor Tanjung Selor dan di hadiri oleh seluruh Pengawas dari berbagai Kecamatan.

Ahmad S.P.i, Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan untuk memberikan bimbingan kepada Pengawas Kecamatan mengenai tata cara penerimaan laporan dan pengajuan temuan.

“Isi kegiatan ini berupa pelatihan tata cara penerimaan laporan dan tata cara untuk pengajuan temuan. Kita sudah masuk ke materi bagaimana teman-teman Panwascam ini melakukan klarifikasi. Setelah itu kita juga mengajari teman-teman panwascam ini melakukan kajian, hasil dari kajian itu akan muncul rekomendasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pemilu, ada empat macam bentuk pelanggaran yang dijelaskan oleh Ahmad.

“Seperti yang kita ketahui ada empat macam bentuk pelanggaran yang pertama pelanggaran administratif. Ini bisa saja yang melanggar dari peserta pemilu atau bisa juga penyelanggara pemilu.

Yang kedua ada namanya pelanggaran pidana pemilu artinya pelanggaran yang berhubungan dengan administratif maupun tindakan yang dapat menimbulkan tindak pidana, hal ini bisa saja dilakukan oleh peserta maupun penyelengara.

Yang ketiga ada namanya pelanggaran kode etik, pelanggaran kode etik ini kusus pada penyelengara KPU beserta jajaran nya ataupun Bawaslu beserta jajaran nya, apabila melanggar sumpah janji nya.

Yang ke empat pelangaran yang berhubungan dengan pidana lain nya bisa masuk mentalitas ASN,Polri, dan pidana-pidana lain nya yang berkaitan dengan pemilu,” tutur Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Bulungan berharap agar seluruh masyarakat dapat turut berparsitipasi dalam mengawasi Pilkada 2020, dengan melaporkan kepada pengawas bilamana terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah masyarakat.

Read Previous

Bawaslu Bulungan Berharap Data Hasil Coklit Valid dan Tidak Ada Masalah

Read Next

4 Partai Deklarasikan Pasangan Muharram-Gamalis di Pilkada Berau 2020

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular