TANA TIDUNG, Lensaku – Sebelumnya, puluhan masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) menyampaikan aspirasinya di gedung perwakilan rakyat Tana Tidung terkait penolakan rencana pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.
Selain dikantor DPRD KTT, GMBB juga menyuarakan tuntutan yang sama di depan kantor Bupati Tana Tidung yakni menolak rencana Pemkab Tana Tidung membangun pusat pemerintahan di seputaran Bundaran H.Undunsyah (HU).
Setibanya di depan Kantor Bupati, masyarakat yang ingin bertemu Bupati atau Wakil Bupati secara langsung belum bisa terwujud lantaran Bupati maupun Wakil Bupati bertepatan menghadiri agenda penting lainnya yang tidak bisa diwakilkan.
Melalui Kaepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Tana Tidung, M Arif Setiawan menyampaikan permohonan maaf Bupati dan Wakil Bupati yang belum bisa menerima langsung penyampaian aspirasi masyarakat dikarenakan ada agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menyambut langsung kedatangan masyarakat hari ini, sesuai dengan hasil komunikasi kita dengan DPRD KKT, permasalahan ini akan segera diagendakan untuk mencari solusi terbaik dengan melibatkan lembaga pemerintahan yang berwenang dalam hal ini, termasuk tokoh masyarakat maupun pihak perusahaan pemegang HGU, namun semua ada prosedurnya dan tahapan yang kita semua harus taat itu”, Terang Arif Setiawan.
Dia juga menegaskan, semua masih dalam tahap proses ditingkat pemerintah pusat terkait dengan pengurusan setatus tanah yang rencananya akan dibangun sebagai pusat pemerintahan Tana Tidung, tiba saatnya nanti Pemkab Tana Tidung akan melibatkan semua pihak dalam hal ini.
“Pada prinsipnya pemerintah akan berbuat yang terbaik untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat KTT, kami berharap masyarakat bisa bekerjasama untuk membangun Tana Tidung lebih baik, agar dampak manfaatnya nanti bisa dirasakan langsung oleh generasi – generasi selanjutnya”,Imbuhnya.
Senada, Komisi I DPRD KTT, Ketua Fraksi Hanura, Markus Yuteng berharap masyarakat juga mematuhi prosedur dan aturan pemerintah yang ada, terkait dengan aspirasi yang disampaikan, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti dan segera mengkomunikasikan dengan pemerintah.
“Ini merupaka tanggung jawab kita sebagai anggota DPRD, kita akan segera tindak lanjuti untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat maupun pemerintah”, Kata Markus dihadapan masyarakat yang menyampaiakan aspirasinya di DPRD KTT.
Setelah menyampaikan aspirasinya didepan Kantor Bupati, GMBB membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul dengan pengawalan Polisi dari Polsek Sesayap dan Polsek Sesayap Hilir. (818).