• Sabtu, 27 Juli 2024

Pelaku Asusila Terhadap Anak SD Berhasil Ditangkap Polisi

TANA TIDUNG, Lensaku – Tim Sat Reskrim Polsek Sesayap berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM (56) warga Jalan Kebun Sayur, RT 04 RW 02, Desa Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Pelaku diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila kepada seorang anak perempuan dibawah umur yang masih duduk dibangku Seklah Dasar (SD).

Pelaku KM yang sudah tidak memiliki istri ini berhasil diamankan di kebun miliknya yang berada di seberang Desa Tideng Pale sekira pukul 11, Minggu (03/10/21).

Saat ini, pelaku KM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sesayap guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang dilakukan terhadap korbannya.

Semenara itu, Kapolsek Sesayap Ipda Yudi Satriadi saat dikonfirmasi melalui Telpon selulernya, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini, pasalnya dirinya masih dalam perjalanan dari Tanjung Selor menuju Kabupaten Tana Tidung.

“Saya masih dalam perjalanan, silahkan komunikasi denga Kanit Reskrim ya mas”, Kata dia. (818).

 

Read Previous

Pemkab Berau Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Read Next

Komunitas Kopi Berau Promosikan Kopi Lokal Asal Talisayan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular