BERAU, Lensaku – Dinas Pangan Kabupaten Berau launching Toko Tani Indonesia pertama kalinya di Kabupaten Berau. Peresmian Toko Tani ini digelar di Gedung KORPRI, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (18/11/2021).
Dipimpin oleh Asisten I Setda Berau Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Hendratno, Toko Tani Indonesia resmi dibuka sebagai sentra distribusi produk pertanian dan hasil pangan lokal di Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya, mewakili Bupati Berau, Hj.Sri Juniarsih, Asisten 1 Setda Berau, M. Hendratno, menyampaikan Pemkab Berau mendukung penuh pembukaan Toko Tani Indonesia di Bumi Batiwakkal.
“Saya mewakili Bupati Berau yang sedang menghadiri agenda lain, menyampaikan apresiasi dari Bupati mengenai Toko Tani Indonesia ini. Kami berharap dengan adanya Toko Tani Indonesia, ketersediaan pangan di Kabupaten Berau dapat terjaga, selain itu ia berharap, melalui Toko Tani Indonesia dapat berperan untuk menciptakan kemitraan dengan para petani sehingga mencegah adanya tengkulak dan mengurangi gejolak melonjaknya harga produk di pasaran,” harapnya.
Mengenai regulasi dan ketentuan pelaku UMKM, Pemkab Berau telah menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Berau. Asisten 1 Setda Berau meminta Dinas Pangan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai teknis kriteria pelaku UMKM yang nantinya akan berjualan di Toko Tani Indonesia.
Kepala Dinas Pangan, Fattah Hidayah, menuturkan, hasil beras di Kabupaten Berau selama tahun 2021 ini mencapai 21 ribu ton. Dirinya mengungkapkan, melalui pencanangan Toko Tani ini dapat mempermudah penjualan produk beras bagi para petani lokal.
“Melalui Toko Tani ini kami harapkan dapat memutus mata rantai dari para tengkulak, memudahkan pemasaran hasil pangan lokal kita yang selama ini merupakan suatu keluhan pada saat mendistribusikan produknya di pasaran, serta dapat membantu kemakmuran bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Diketahui, lokasi Toko Tani Indonesia awalnya merupakan gedung milik KORPRI. Lebih lanjut, Kadis Pangan mengatakan bahwa mengenai penggunaan gedung tersebut, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak Korpri.
“Jadi untuk gedung ini sebelumnya adalah milik Korpri, namun kami membuat perjanjian dengan pihak Korpri agar gedung ini kami rehabilitasi dan kami pergunakan untuk Toko Tani Indonesia,” jelasnya.
Mengenai harga, Fattah Hidayah menerangkan, bahwa ketentuan tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Namun, dirinya kembali menegaskan bahwa Dinas Pangan bersama Pemda Berau, tidak mengambil keuntungan apapun dalam pendistribusian serta penjualan produk di Toko Tani.
“Untuk harga produk itu yang tentukan adalah Pemerintah Pusat, jadi kita tidak ada wewenang untuk menentukan itu. Nantinya, saya arahkan kepada Bidang Distribusi Dinas Pangan Kabupaten Berau untuk mengundang para pelaku-pelaku UMKM ini agar saling berdiskusi mengenai ketentuan-ketentuan dalam distribusi dan penjualan produk di Toko Tani ini,” ungkapnya.
Selain hasil pertanian lokal seperti beras, diungkapakanya juga, bahwa Toko Tani Indonesia ini juga dapat menjual hasil-hasil perkebunan, peternakan, dan hasil olahan pangan lainnya, seperti minyak, telur, coklat, dan sebagainya. Dirinya juga mengatakan, bahwa Toko Tani Imdonesia sudah menjalin mitra dengan para kelompok tani. Salah satunya dengan para kelompok tani dari Buyung-Buyung, Semurut, Batu Putih, dan Segah.
“Untuk jenis logistik dan produk yang dijual, kami berkerja sama juga dengan Bulog. Target kami tentunya dapat melihat kondisi pasar, kami berharap ke depannya Toko Tani ini dapat menambah cabang-cabang lagi yang baru untuk para produsen dan distributor di setiap kecamatan. Hal itu dikarenakan pangan lokal kita mulai diminati oleh masyarakat, sehingga kami optimis Toko Tani ini dapat membantu kesejahteraan para petani, produsen pangan, pelaku UMKM, dan juga pihak distributor,” pungkasnya. (Chr).