• Sabtu, 27 Juli 2024

KUA dan PPAS Berau Tahun 2022 Naik Rp. 466 M

BERAU, Lensaku – Dalam rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau menandatangani nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 senilai Rp 2 triliun, Senin (22/11/2021).

Jumlah anggaran yang masuk kedalam KUA PPAS yaitu Rp 2 triliun lebih. Angka ini meningkat Rp 466 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu berjumlah Rp 1,5 triliun lebih.

Penambahan anggaran sebesar Rp 466 miliar berasal dari transfer pemerintah pusat sesuai dengan rancangan undang-undang APBN yang dipublikasikan portal Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2021 lalu, tentang alokasi transfer dana ke daerah.

Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau, ada tujuh arah kebijakan pembangunan yang masuk dalam rancangan anggaran tersebut, antara lain peningkatan kualitas dan aksesbilitas pelayanan kesehatan secara merata, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, mengelola krisis akibat dampak pandemi di sektor ekonomi, pemberdayaan dan peningkatan produktivitas dan nilai tambah industri kerakyatan usaha kecil menengah.

Lalu, pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata daerah dan potensi lainnya, peningkatan sarana dan prasarana publisitas daerah, mendorong percepatan belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti belanja infrastruktur.

Bupati Kabupaten Berau, Hj. Sri Juniarsih mengatakan, arah kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Selain itu, juga akan mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat.” ungkapnya.

Menurut Bupati Kabupaten Berau Hj. Sri Juniarsih disadari jika masih ada kekurangan dalam pembangunan. Tapi semuanya akan dibenahi dalam proses pembangunan di tahun selanjutnya.

Jika masih banyak program atau usulan yang belum bisa direalisasikan, kiranya dapat dipahami jika program tersebut akan diprioritaskan pada anggaran tahun selanjutnya.” terangnya.

Program yang akan dijalankan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan ini yaitu, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tanjung Redeb senilai Rp 300 miliar melalui pembangunan tahun jamak. Proses pembangunannya dimulai dari tahun 2022 hingga 2024. (Dez)

Read Previous

Peringati HUT Ikan Nasional, Dinas Perikanan Bagikan Ikan Segar ke 185 KK

Read Next

Bupati Berau Usulkan Peningkatan Capaian Swasembada Pangan Lokal 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular