BERAU, Lensaku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar sosialiasi Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2021 – 2026. Sosialisasi tersebut diadakan bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) di Gedung Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Senin (29/11/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten II atau PJS Bapelitbang Agus Wahyudi; Kepala DP3A Berau, Dahniar Rahmawaty Kepala Dinkes, Iswahyudi, Kadis Pertanahan, Supriantoko, Kadis Pendidikan, Murjani, Sultan Gunung tabur, Adji Bahrul Hadi Sultan Sambaliung, Datu Amir serta perwakilan dari Kecamatan dan Kelurahan.
Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, MAS. dalam sambutannya, mengatakan berupaya mewujudkan Berau Maju dan Sejahtera dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk transformasi ekonomi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan.
“Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan tersebut, maka saya menetapkan 4 misi, antara lain: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur. Meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal. Meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Selain itu, Bupati Berau juga menetapkan arah Kebijakan- Kebijakan Pembangunan Kabupaten Berau, antara lain: Tahun 2021, Pengendalian Pandemi Covid- 19 Sebagai langkah Pemulihan ekonomi. Tahun 2022, Pengembangan Sektor Unggulan Daerah (UMKM Pariwisata, dan pertanian) dan peningkatan daya saing investasi dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Daerah.
Lanjutnya, Program tahun 2023 ditargetkan untuk peningkatan Kualitas SDM yang menguasai Ilmu pengetahuan teknologi serta Iman dan Taqwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis kearifan lokal. Tahun 2024 Pemerataan Sarana dan Prasarana yang berkualitas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah , menjadi sebuah informasi dan menjadi dasar dokumen perencanaan pembangunan. (chr).