BERAU, Lensaku – Dinas Pangan Kabupaten Berau memastikan Toko Tani Indonesia yang baru saja diresmikan pada 18 November 2021 lalu, mulai dibuka pada Januari 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Fattah Hidayah, saat ditemui langsung oleh Tim Lensaku.id di Kantor Dinas Pangan Berau, Jalan Murjani I, Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Selasa (07/12/2021).
Fattah Hidayah mengungkapkan, bahwa Dinas Pangan belum membuka Toko Tani Indonesia yang telah diresmikan oleh Pemkab Berau ini, lantaran masih belum rampungnya operasional dan administrasi gedung milik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) itu.
“Jadi untuk Toko Tani sementara ditutup karena kami masih menyelesaikan rehabilitasi gedung tempat Toko Tani ini. Dikarenakan untuk gedung ini kan masih dibawah KORPRI, jadi penyelesaiannya masih dalam rehabilitasi terlebih dahulu,” ungkap Fattah.
Usai rehabilitasi, berdasarkan keterangan dari Fattah Hidayah, Toko Tani ini sebelum akhirnya resmi dibuka, akan dilakukan proses penyelesaian administrasi melalui MoU untuk kegiatan teknis, seperti penggunaan gedung serta konsep pelaksanaan di lapangan.
“Nanti kami juga akan memberikan MoU kepada Sekretaris Daerah Berau, kemudian kepada Sekretaris Korpri yang juga terkait pemanfaatannya. Karena gedung ini kami pinjam dari aset KORPRI, jadi segala perawatan gedungnya, seperti listrik, ketersediaan air, dan perawatan gedung juga harus kami tanggung,” jelas Fattah.
Ditargetkan olehnya, penyelesaian urusan itu akan selesai pada akhir Desember 2021 ini. Dinas Pangan juga menargetkan Bulan Januari 2022, Toko Tani Indonesia sudah bisa dimanfaatkan.
“Kita targetkan Desember 2021 urusan itu selesai dan Januari 2022 nanti sudah bisa kita buka dan kita manfaatkan untuk pemasaran produk lokal di Kabupaten Berau,” tambah Fattah.
Sementara itu, mengenai tanggal pasti akan dibukanya Toko Tani Indonesia di Bumi Batiwakkal ini, Kadis Pangan Berau itu menyatakan belum dapat memastikan kepastian tanggal dibukanya toko sentra pangan itu.
Adapun mengenai peesyaratan bagi pelaku UMKM yang ingin ikut terlibat dalam Toko Tani Indonesia ini, Kadis Pangan Kabupaten Berau, Fattah Hidayah, menegaskan bahwa yang diutamakan adalah produk lokal dari Kabupaten Berau. Selain itu, mengenai produk yang bisa dipasarkan di Toko Tani itu ialah produk pasca panen.
“Persyaratannya nanti diatur dan akan dibuat perjanjian oleh Bidang Distribusi Dinas Pangan dalam jangka waktu berapa, yang jelas produk lokal yang dipasarkan ini harus masih segar,” pungkas Fattah. (Chr)