ADD 2022 Mulai Dikelola BPR Bulungan

BULUNGAN – LENSAKU, Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bulungan tahun 2022 akan dikelola oleh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bulungan (Perseroda) sebagai badan usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan hal itu dalam sosialisasi pengelolaan ADD kepada pemerintah desa se-Bulungan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (8/12/21).

Baca juga:  PKD Ujung Tombak Pengawasan Di Tingkat Desa

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada segenak kepala desa di Bulungan mari kita besarkan BPR ini bersama-sama,” ajak Bupati.

Dilanjutkan, alokasi ADD melalui APBD Bulungan 2022 menjadi langkah awal Pemkab Bulungan memberikan kepercayaan kepada BPR untuk mengelola ADD dalam rekening kas desa.

Termasuk komitmen Pemkab untuk menguatkan lembaga maupun badan usaha yang dilahirkan oleh Pemkab. Bupati pun meminta komitmen segenap jajaran PT BPR Bank Bulungan untuk meningkatkan pelayanan serta manfaat yang lebih kepada pemerintah desa.

Baca juga:  Polda Kaltara Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama FKUB Kaltara

“Kabupaten Bulungan dengan jumlah 74 desa sehingga BPR harus dapat memastikan layanan kepada seluruh desa secara maksimal terutama kepada desa yang berada di pelosok,” pesan Bupati.

Ditambahkan, terkait Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat juga agar dikelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ada serta melibatkan segenap unsur perangkat desa.

Baca juga:  Calon dan Tim Sukses Wajib Nonaktif dari Kepengurusan NU

Untuk diketahui, sejumlah pemerintah kabupaten kota lain di Indonesia juga telah mempercayakan pengelolaan ADD dan DD kepada BPR masing-masing sebagai badan usaha milik daerah. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Kab.Bul/818).

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]