Kerjasama Antar OPD, Tingkatkan Pemerintahan Yang Bersih, Berwibawa, Transparan dan Akuntabel

BERAU – Lensaku, Jalinan kerjasama antar OPD diprosesikan dengan pendatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Lingkungan Kantor Disdukcapil Berau pada Jumat, (17/12/2021).

Perjanjian kerjasama antar OPD tersebut telah mendapatkan hak akses dari Ditektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tujuan kerjasama antar ketiga OPD tersebut untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Bulungan Satu-satunya Peraih Predikat Kabupaten Sehat 2023 di Kaltara

Bupati mengatakan dengan adanya kerjasama ini kebijakan yang dikeluarkan OPD akan lebih efektif dan tepat sasaran jika berpedoman dengan data kependudukan yang valid dari Disdukcapil Berau.

Terakhir, Bupati berharap dengan kerjasamanya ketiga OPD tersebut untuk dapat mengakses dan memanfaatkan data kependudukan dari Disdukcapil dengan peraturan yang berlaku.

“Kita sama-sama berharap kerjasama ini lebih efektif dan tepat sasaran,” Tutup Sri Juniarsih. (Dez)

Baca juga:  PKD Ujung Tombak Pengawasan Di Tingkat Desa

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]