Percepatan Layanan Kematian Resmi Launching

BERAU, LENSAKU – PLAKAT atau Percepatan Layanan Akta Kematian Terpadu telah launching pada Jumat, (17/12/2021) yang diresmikan oleh Bupati Berau di kantor Disdukcapil.

Program ini dielaborasikan dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM yang professional berbasis digital teknologi.

PLAKAT sendiri ialah suatu aksi perubahan yang digagas Disdukcapil sebagai langkah strategis dalam rangka peningkatan cakupan akta kematian yang telah terjadi dan belum dilaporkan untuk pencatatan akta kematian.

Baca juga:  Kapolda Kaltara Menghadiri HUT ke-4 Korem 092/Maharajalila; Menunjukkan Sinergi Antara Kepolisian Dan TNI

Akta kematian adalah salah satu elemen penting bagi dinamika perkembangan penduduk. Namun kesadaran masyarakat akan pentingnya laporan masih cukup rendah. Hal itu diakui oleh Bupati Berau.

“Sayangnya saat ini, kesadaran masyarakat Berau akan pentingnya pelaporan peristiwa kematian masih cukup rendah,” Ujar Sri Juniarsih.

Melalui dengan adanya PLAKAT ini, penerbitan dokumen kematian di setting terpadu dengan penertiban dokumen kependudukan lainnya, seperti KK dan E-KTP bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:  Bupati Bulungan Terima Hibah Ventilator

Di samping itu, program ini merupakan wujud implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tentang Cakupan Kematian.

“Ini merupakan suatu inisiasi positif yang perlu didukung dan disosialiasikan lebih jauh kepada masyarakat Berau,” Tutup Bupati. (Dez)

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]