• Sabtu, 27 Juli 2024

Di Musrenbang Kemarin, Ini Pernyataan Ketua DPRD Berau

BERAU, LENSAKU – Madri Pani,SE selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyampaikan beberapa pendapatnya di dalam acara Musrenbang yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gunung Tabur kemarin, Selasa (22/02/2022).

Dalam penyampaiannya, Madri mengatakan Perda No.8 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal sampai detik ini belum ada Peraturan Bupati dan juga dirinya mengatakan Perda tersebut memakai uang rakyat harusnya bermenfaat bagi masyarakat itu sendiri.

“Mana ini Kabag Hukumnya? Intrupsikan Bupati, untuk apa Perda ini? Pembentukan Perda tersebut tentunya dillaksanakan melalui tahapan perencanaan baik evaluasi dan fasilitasi Rancangan Perda,tentunya memakai sampai terbentuknya Perda tersebut sampai penetapan tentunya memakai uang rakyat.
Harusnya ada turunan dari perda tersebut yaitu peraturan Bupati,” Tutur Madri.

Dirinya juga mengatakan para pejabat hanya pandai membuat Peraturan Daerah (Perda) namun tidak mempunyai Peraturan Bupati. Hal tersebut tidak bisa dijadikan tameng untuk tenaga kerja lokal.

“Harus ada peraturan Bupatinya, kita pandai membuat Peraturan Daerah tetapi Peraturan Bupatinya tidak ada. Bagaimana kita mau teriak tentang tenaga kerja lokal ?,” Ujarnya.

Ia mengungkapkan harus berani menyampaikan kebenaran dan dirinya mengajak Bupati untuk saling bersinergi agar apa yang disampaikan oleh pihak DPRD bisa dipertimbangkan oleh Bupati.

“Kalau mau sinergi, ayo Bupati kita sinergi. Apa yang kami sampaikan juga dengan Bupati menjadi pertimbangan berdasarkan ahli – ahli yang ada. ,” Kata Madri.

Lanjut, masalah tapal batas, Madri mengucapkan apakah menunggu adanya pertumparan darah baru ada ditetapkannya tapal batas dan ia juga meminta agar Musrenbang selanjutnya diadakan notulen dalam musrembang supaya menjdi pegangan kita bersama

“Masalah tapal batas apakah kita menunggu pertumpahan darah baru ada penetapannya? Saya hanya mengingatkan saja kenapa harus ada notulen karena setelah rapat selesai tidak ada yang bisa kita pertanggung jawabkan. Saya minta kedepannya ini harus ada notulen, ini bukan seremonial saja,” Ungkapnya.

Terakhir, Madri Pani berkata apa yang disampaikan oleh Kepala Kampung harus ada satu usulan yang masuk tentang apa yang dibutuhkan oleh Masyarakat untuk saat ini.

“Bupati boleh saja Visi dan Misinya ada, janji programnya ada, tetapi yang lebih penting pada saat ini apa yang dibutuhkan Masyarakat pada saat ini dalam situasi pendemi covid-19 amat sangat urgensi. Contoh apakah ketahanan pangan dst Karena Visi dan Misi kita itu bukan pilihan Masyarakat mutlak. Boleh program Bupati ada tetapi ada skala prioritas yang urgensi pada saat situasi pandemi sekarang,” Tandas Madri Pani. (Dez)

Read Previous

Hasil Muscam, Apriansah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPK KNPI Kepulauan Derawan

Read Next

515 Usulan Diusulkan Dalam Musrenbang Sambaliung

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular