• Sabtu, 27 Juli 2024

Jelang Ramadhan, Satpol PP Akan Awasi Pekat Dan Minuman Beralkohol

BERAU, LENSAKU – Menjelang bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, akan mengintensifkan penertiban kesejumlah daerah yang teridentifikasi peredaran alkohol dan narkoba serta marak tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengungkapkan, penertiban itu dilakukan agar umat Islam bisa menjalankan kewajiban beribadah puasanya dengan lancar.

“Untuk saat ini kami sudah giatkan pengamanan, untuk bulan ramadhan yang sebentar lagi tiba, kami sudah melakukan rapat internal soal penertiban nanti,” ujar Anang, Sabtu (26/3).

Satpol PP akan menyasar beberapa lokasi yang selama ini dinilai marak aktivitas Pekat, terutama Tempat Hiburan Malam (THM) yang rentan terhadap peredaran miras maupun barang terlarang lainnya.

“Ini kan kita mengingatkan, jangan sampai bulan suci Ramadhan itu masih ada hiburan malam yang menyalahi aturan. Itu tentut tidak kami benarkan, nanti akan kami berikan pemahaman bahwa ini bulannya umat islam menjalani ibadah puasa agar khusyuk,” ungkapnya.

Dikatakan Anang, dalam kenyataan masih ada saja pelaku – pelaku usaha yang menyalahi aturan seperti buka secara tertutup dan beroperasi pada siang hari.

“Terkait oknum yang menyalahi aturan seperti buka secara diam – diam dan beroperasi pada siang hari, itu akan kami berikan himbauan dan pemahaman terlebih dahulu,” tuturnya.

Dalam penertiban tersebut, diakui Anang pihak Satpol PP akan membentuk tim yang didalamnya terdapat TNI dan Polri, pihak Kecamatan dan Kelurahan.

“Nanti kami akan membentuk tim dari pihak Aparat dan Kecamatan maupun Kelurahan. Beberapa minggu terakhir ini kami sudah melakukan pengawasan karena bulan puasa tinggal menghitung hari lagi,” ucapnya.

Terakhir, untuk oknum yang masih bersikeras apabila telah mendapatkan teguran, pihak Satpol PP akan menindak tegas dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Yang pasti kami berikan himbauan terlebih dahulu, apabila oknum tersebut membangkang, kami akan tindak secara tegas,” tutupnya. (Dez)

Read Previous

Tinggal Setahap, Dua Atlet Tenis Meja Berau Akan Wakili Indonesia Pada SEA Games 2022

Read Next

Ketua Dan Pengurus Ikantim Berau Periode 2021 – 2026 Dilantik Oleh Bupati

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular