• Jumat, 4 Oktober 2024

Preservasi Ruas Jalan Menuju Kecamatan Biduk-Biduk PUPR Siapkan Anggaran Sebesar Rp 1,7 Miliar

BERAU, LENSAKU – Terkait preservasi jalan dari Simpang Lenggo menuju Kecamatan Biduk-Biduk, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah menyusun perencanaan yang menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar.

Diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, bahwa rencana untuk perbaikan jalan poros sepanjang 30 KM yang menjadi akses pintu masuk via darat Kecamatan Biduk-Biduk tersebut diperbaiki pada tahun ini.

“Rencana perbaikan jalan poros tersebut benar bakal diperbaiki tahun ini. Sudah dianggarkan dalam paket kami sebesar Rp 1,7 Miliar untuk preservasi dan pemeliharaan,” tuturnya, Sabtu (9/4).

Dikatakan Junaidi, pihaknya masih menyusun dokumen perencanaan untuk perbaikan rusak jalan pada tahun ini. Setelah usai, pihaknya akan melakukan lelang tender untuk preservasi ruas jalan itu. Untuk informasi, beberapa ruas jalan yang terdapat lubang atau rusak hendak diperbaiki.

Terkait usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk mengenai pengaspalan ulang jalan yang rusak, dinilai Junaidi belum dapat dipastikan lantaran membutuhkan biaya yang besar dalam merealisasikan proyek tersebut.

“Kita belum dapat pastikan akan terealisasi masalah pengaspalan jalan tersebut karena sumber dananya dari APBD karena jalanan tersebut statusnya jalan Kabupaten. Tetapi, akan kami upayakan untuk pemeliharaan terlebih dahulu dengan anggaran yang ada untuk dapat kami fokuskan ke ruas jalan yang rusak parah,” ungkap Junaidi.

Lebih lanjut, Abdul Malik selaku Camat Biduk-Biduk pengajuan usulan untuk perbaikan jalan menuju pesisir Kabupaten Berau tersebut sudah disampaikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Menurut Abdul Malik, usulan tersebut perlu dijadikan prioritas dikarenakan Kecamatan Biduk-Biduk menjadi salah satu venue perhelatan Porprov Kaltim 2022.

“Biduk-Biduk ini kan akan menjadi tempat berlangsungnya 4 cabang olahraga dari Porprov, maka dari itu kemarin kami usulkan bukan untuk kebutuhan dari masyarakat kampung saja. Tetapi, untuk kenyaman tamu nantinya agar tidak malu karena jalan yang rusak tersebut,” bebernya.

Abdul Malik berharap agar pengaspalan kembali ruas jalan yang rusak itu direalisasikan guna mencegah adanya lubang baru. Terkait itu, ia menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada instansi terkait untuk teknisnya.

“Kami berharap semoga jalanan itu dapat diaspal kembali dan tidak berlubang lagi, karena sudah pernah diperbaiki. Semoga itu dijadikan bahan pertimbangan oleh DPUPR,” tutupnya. (Dez)

Read Previous

Sebanyak 4000 Blanko Telah Tersedia, Pemilik KTP Sementara Segera Datang Ke Disdukcapil

Read Next

Terkait Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, DPUPR Masih Menunggu Instruksi Gubernur

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular