• Sabtu, 27 Juli 2024

Peserta Lolos CPNS Belum Dipekerjakan, Begini Penjelasan BKPP

BERAU, LENSAKU – Berkaitan dengan adanya kabar mengenai peserta yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 belum dipekerjakan, hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said.

Disampaikan Said, peserta lulus CPNS tersebut saat ini baru selesai melakukan validasi data usul Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan BKN Kanreg VIII Banjarmasin dan sementara dalam tahap pencetakan SK pengangkatan CPNS.

“Peserta yang lolos CPNS tahun 2021 kemarin saat ini masih dalam tahap validasi data usul NIP dengan BKN Kanreg VIII Banjarmasin dan sementara dalam tahap pencetakan SK Pengangkatan CPNS. Sehingga setelah nanti penyerahan SK CPNS baru yang bersangkutan melapor ke OPD masing-masing sesuai penempatannya,” jelas Said, Rabu (13/4).

Dikatakan juga oleh Kepala BKPP tersebut, untuk partek NIP sudah diterima oleh peserta per tanggal 11 Maret 2022 kemarin. Lalu, setelah peserta yang lulus CPNS menerima SK CPNS mereka harus melapor paling lambat sebelum 1 Mei 2022 dan masuk berkerja di OPD masing – masing.

“Peserta itu dinyatakan lulus pada TMT CPNS 1 Maret 2022 dan partek NIP sudah diterima per tanggal 11 maret kemarin. Setelah peserta memegang SK CPNS mereka harus melapor ke OPD masing-masing sebelum 1 Mei 2022 dan masuk berkerja di tempatnya masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, dipaparkan oleh Said untuk jumlah peserta yang lolos CPNS sebanyak 262 orang. Untuk peserta PPPK tahap 1 sejumlah 228 orang dan tahap 2 berjumlah 170 orang.

“Dari keseluruhan itu untuk formasi tenaga kesehatan diisi 223 orang dan formasi teknis lainnya sebanyak 39 orang untuk CPNS. Lalu penempatan yang lainnya sesuai dengan lamaran yang dituju,” terangnya.

Terakhir Muhammad Said berharap agar para CPNS dan PPPK dapat memberikan kontribusi yang positif sesuai dengan amanah jabatan dan profesionalisme.

“Saya berharap agar CPNS dan PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Berau sesuai dengan amanah jabatan dan mengedepankan profesionalisme dalam berkerja,” pungkasnya. (Dez)

Read Previous

Pasar Murah Ramadhan, Disperindagkop KTT Siapkan 400 Paket Sembako

Read Next

Terkait Dengan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil, Pemkab Berau Harus Bisa Ikut Andil

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular