Bobol Toko Ponsel dan Gedung Serbaguna Kampung, Satu Orang Pemuda Ditangkap

BERAU, LENSAKU – Satreskrim Polres Berau menangkap satu orang tersangka pelaku pembobolan toko ponsel dan gedung serbaguna milik Pemerintah Kampung Sei Babanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, pada Selasa (9/8) sekira pukul 03.00 WITA dini hari.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priyatna, saat rilis yang digelar Jumat (12/8), kronologi bermula saat korban pemilik toko ponsel melaporkan terkait adanya kehilangan sejumlah ponsel genggam kepada Unit Opsnal Polres Berau.

Baca juga:  Mewujudkan Sarana Ibadah yang Nyaman Melalui Pembangunan Gereja Betesda

Setelah itu, satuan Unit Opsnal Polres Berau segera mendatangi toko tersebut dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (28) di rumahnya yang terletak di Kampung Sei Bebanir Bangun, pada Kamis (11/8) sekira pukul 19.00 WITA.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti berupa ponsel serta puluhan aksesoris yang masih terbungkus dengan rapi,” ungkap Iptu Ardian.

Baca juga:  Bupati Bulungan Terima Hibah Ventilator

Dijelaskannya, beberapa barang bukti itu yakni, 10 unit ponsel dengan beragam merk, 22 kabel USB, 75 casing ponsel, 17 charger, 10 kepala charger, 2 ring light, 2 stand handphone mobil, 1 stand ponsel motor, 2 USB mobil, dan uang tunai senilai Rp 1.300.000.

“Kami juga mengamankan satu dongkrak warna silver beserta 2 ikat tali berwarna putih dan dan 3 gembok. Dongkrak tersebut yang digunakan oleh pelaku untuk membobol toko itu,” jelasnya.

Baca juga:  Polda Kaltara Memperingati HUT ke-73 Polairud dengan Acara Syukuran

Petugas pun langsung melakukan pengembangan. Diketahui, pelaku rupanya pernah melakukan pencurian. Hal itu terbukti saat dilakukan penggeledahan lanjut didapatkan 8 unit mesin obras dan 1 mesin jahit.

“Barang-barang itu didapatkannya saat pelaku melakukan pencurian di Gedung Serbaguna Kampung Sei Bebanir Bangun,” tambahnya.

Dikatakannya, pelaku berniat untuk menjual kembali barang-barang hasil curiannya itu. Akan tetapi, sampai saat itu juga belum ada pembelinya. “Sehingga barang-barang itu masih disimpannya dengan rapi,” pungkasnya. (*/CTN)

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]