• Kamis, 26 Desember 2024

Berantas Peredaran Narkotika, Polres Berau Musnahkan 625,84 Gram Sabu

BERAU, LENSAKU – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau musnahkan 625,84 gram sabu. Pemberantasan barang haram itu diketahui berasal dari setiap kasus sejak Juni 2022.

Pemusnahan digelar di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, pada Jumat (19/8). Wakapolres Berau, Kompol Ramadhanil mengungkapkan, pemusnahan barang bukti sabu dengan total melebihi setengah kilogram itu merupakan barang bukti yang didapat dari 4 kasus berbeda.

Barang bukti sabu terbanyak berasal dari kasus yang terjadi pada 16 Juni 2022 di Jalan Pulau Panjang Tanjung Redeb dengan berat total 615,22 gram dari tersangka SW. Kemudian, barang bukti juga didapat dari MR sebanyak 9,95 gram sabu, YHS sebanyak 0,36 gram dan DAS 0,31 gram.

“Ya, benar arang bukti berasal dari 4 kasus yang terjadi pada bulan Juni dan Juli 2022 dari 4 tersangka,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari provinsi sebelah, yakni Kalimantan Utara. Pihaknya pun mengaku bakal terus melakukan penyidikan terhadap peredaran barang mematikan itu.

“Kita masih akan terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan bukti-bukti atau info terkait kasus ini,” bebernya.

Pada kesempatan itu, turut juga dihadiri perwakilan dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KIPAN Berau, Febri Abdul Haminuddin. Dirinya mengatakan, Organisasi kepemudaan (OKP) yang berfokus pada penyuluhan narkotika itu menilai, kasus narkotika di Kabupaten Berau ini tentu perlu mendapat penyikapan dari berbagai pihak, termasuk dari pemuda.

“Sebagai anak muda Berau sudah selayaknya kita menjaga dan menyukseskan Berau bebas Narkoba karena bagaimanapun, Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda,” tuturnya.

Febri pun berharap, Polres Berau bersama KIPAN Berau dapar berkomitmen menjadi mitra strategis untuk menghindari para pemuda dari narkoba. Termasuk dalam memerangi narkotika di lingkungannya masing-masing yang dimulai sejak remaja.

“Ini semua dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul. Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda Berau harus terbebas dari narkoba” pungkasnya. (*/CTN)

Read Previous

Kawasan Industri Hijau di Kaltara Bawa Dampak Besar, Kesempatan Emas Bagi Berau

Read Next

*KKM Bone menjadi ‘Lopi’ Meraih Sipakalebbi di Bumi Tenguyun*

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!